Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gempar Darurat Militer, Polisi Selidiki Presiden Korsel Atas Pemberontakan

Gempar Darurat Militer, Polisi Selidiki Presiden Korsel Atas Pemberontakan

Jakarta

Polisi Korea Selatan telah mulai menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” terkait pernyataannya tentang darurat militer, yang diumumkan pada Selasa (3/12) lalu. Dekrit darurat militer yang mengejutkan itu, merupakan yang pertama dalam waktu hampir 50 tahun.

Woo Jong-soo, kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Badan Kepolisian Nasional, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah dilakukan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/12/2024), polisi telah diperintahkan untuk memberlakukan larangan perjalanan darurat terhadap Kim Yong-hyu, menteri pertahanan yang mengundurkan diri dengan alasan dirinya “bertanggung jawab penuh” atas deklarasi darurat militer yang kemudian dicabut.

Kim Yong-hyun telah menyampaikan permintaan maaf usai Presiden Yoon Suk Yeol sempat menetapkan status darurat militer di Korsel secara mendadak.

“Saya telah menawarkan keinginan saya untuk mengundurkan diri kepada Presiden dan bertanggung jawab atas semua kekacauan yang disebabkan oleh darurat militer,” kata Kim dalam keterangannya dilansir Yonhap News Agency, Rabu (4/12).

Kim dituding sebagai orang yang mendorong Yoon dalam mengumumkan status darurat militer. Namun, status itu tidak berlangsung lama usai parlemen Korsel mengadakan rapat mendadak hingga membatalkan darurat militer di Korsel pada Rabu (4/12) dini hari.

Usai status tersebut dicabut, Kim mengatakan masyarakat bisa beraktivitas secara normal. Dia mengakui situasi politik di Korsel saat ini dalam keadaan tidak menentu.