Yahya meyakini, keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub bertentangan. Sebaliknya, dalam situasi krisis, maka kedua hal tersebut justru harus saling menopang.
“Negara boleh hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan,” Yahya menandasi.
Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3125900/original/064347700_1589279612-20200512-PHK-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)