Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah safe deposit box (SDB) mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), Selasa (25/2/2025). SDB tersebut berada di sebuah bank swasta nasional.
Penggeledahan terkait penyidikan kasus kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019. Dari penggeledahan ini, KPK menyita logam mulia dan mata uang rupiah serta asing.
