Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah, KPK Bawa Keluar 2 Koper

Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah, KPK Bawa Keluar 2 Koper

Jakarta, Beritasatu.com – Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Graha Regina yang merupakan kantor pengacara Visi Law Office yang terletak di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pantauan Beritasatu, Rabu (19/3/2025) penyidik KPK terlihat keluar dari gedung dengan membawa dua unit koper yang diduga berisi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan Rasamala Aritonang yang merupakan mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Dengan menggunakan empat kendaraan minibus, belasan penyidik KPK meninggalkan gedung Graha Regina. Pantauan di lokasi menunjukkan, para penyidik membawa koper-koper yang kemungkinan besar berisi dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan dalam penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, terlihat sosok yang diduga kuat merupakan Rasamala Aritonang, mantan kuasa hukum SYL sekaligus mantan anggota Biro Hukum KPK.

Rasamala tampak mengenakan jaket hitam, masker hitam, dan kacamata, serta naik ke dalam pintu depan mobil minibus hitam.

Namun, tidak ada keterangan yang diberikan oleh para penyidik KPK terkait penggeledahan tersebut.

Merangkum Semua Peristiwa