Bisnis.com, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 12 November.
Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL atau Bahlil Lahadalia. UI mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL [Bahlil Lahadalia] mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, kini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
Adapun, saat ini UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara [moratorium] penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik Universitas Indonesia (UI) sepakat membentuk tim investigasi terkait dengan gelar Doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Untuk diketahui, Bahlil dinyatakan lulus ujian sidang promosi Doktor Kajian Strategi dan Global UI. Bahlil mempresentasikan hasil disertasinya berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’ melalui sidang terbuka.
Tidak lama setelah sidang terbuka, Rabu (16/10/2024), gelar doktor dan disertasi Bahlil menjadi sorotan. Pada Jumat (18/10/2024), Komite I Dewan Guru Besar UI 2020-2025 menggelar rapat mengenai hal tersebut. Hasilnya, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI akan melakukan investigasi.
“Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik,” ujar Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo melalui pesan singkat kepada Bisnis, Sabtu (19/10/2024).