Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock”20 Mei 2023. Kepolisian Sektor Baturraden mendatangi keluarga untuk memberikan surat penangkapan, SPDP tertanggal 17 Mei 2023 dan surat penahanan serta memberitahukan kepada keluarga untuk tidak menjenguk korban hingga 20 hari ke depan.””2 Juni 2023. Keluarga korban memaksa membawa pulang jenazah. Saat sampai rumah, keluarga korban membuka kain kafan dan menemukan tubuh korban yang penuh luka-luka benda tumpul dan benda tajam.”LBH Ungkap Banyak KejanggalanOki Kristodiawan, tahanan yang tewas dikeroyok di Polresta Banyumas. Foto: Dok. PribadiPolisi Sebu Oki Tewas karena Dianiaya 10 Napi di Dalam Tahanan Polres BanyumasKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok. IstimewaKapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng