Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Geger Anggur Muscat Mengandung Residu, Bapanas Bakal Investigasi

Geger Anggur Muscat Mengandung Residu, Bapanas Bakal Investigasi

Jakarta

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memberikan tanggapan terkait pemberitaan hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur shine muscat asal Tiongkok. Dalam pemberitaan yang beredar anggur muscat tersebut mengandung residu bahan kimia berbahaya di atas tingkat maksimum yang diizinkan.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia. Terkait kabar kandungan bahan kimia pada anggur shine muscat, Bapanas akan melalukan investigas pada stok yang ada di Indonesia.

“Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku,” ujar Arief.

Lebih lanjut, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan bahwa, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.

“Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia,” urainya.

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, NFA juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

“Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi.” Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas,” ungkapnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan,” ujar Yusra.

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan , salah satunya melalui uji laboratorium. Namun demikian untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi lebih lanjut,” jelas Yusra.

Sebagai informasi, baru-baru ini The Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengungkapkan temuan kontaminasi bahan kimia pada sebagian besar sample anggur shine. Hasil laboratorium Thai PAN ditemukan kandungan residu bahan kimia berbahaya di atas tingkat maksimum yang diizinkan.

Thai-PAN, Dewan Konsumen Thailand atau Thailand Consumers Council (TCC), dan Food and Drug Administration (FDA) mengungkapkan hasil uji laboratorium pada Kamis lalu.

“TCC membeli 24 sampel anggur populer dari berbagai lokasi termasuk dua dari toko daring, tujuh sampel dari toko buah dan pasar segar, serta 15 dari supermarket, pada tanggal 2 dan 3 Oktober. Harganya berkisar antara 100 (atau sekitar Rp 46 ribu) hingga 699 baht (atau sekitar Rp 300 ribu) per kilogram,” kata Prokchon Usap, koordinator Thai-PAN, dikutip dari detikHealth yang melansir Bangkok Post.

Hasilnya, hanya sembilan sampel yang dapat diidentifikasi sebagai barang impor dari China. Sementara 15 sampel lainnya tak dapat diidentifikasi.

“Sangat mengejutkan ketika kami melihat bahwa 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida yang melebihi batas yang diizinkan,” ujarnya.

(das/das)