Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, larangan diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Pasalnya, penggunaan petasan dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memainkan petasan selama perayaan tahun baru. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi kebakaran,” kata Satriadi dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (31/12/2024).
Satriadi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita. Perayaan malam tahun baru di Jakarta diharapkan berlangsung tertib dan teratur.