Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gegara Cinta Ditolak, Pria Asal NTT Panjat Ventilasi Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Bali

Gegara Cinta Ditolak, Pria Asal NTT Panjat Ventilasi Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Bali

GELORA.CO – Seorang pria di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Daud Jofri H (29), ditangkap polisi. Dia diduga memerkosa gadis yang disukainya, SDL (19).

Aksi bejat itu dilakukan Daud pada Minggu (1/12) dini hari lalu. Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu nekat memanjat jendela dan masuk lewat ventilasi kos korban.

“Pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024) malam.

Daud nekat memerkosa korban karena telah menyukai gadis itu sejak lama. Namun cintanya ditolak.

Pelaku yang disebut tengah mabuk itu berniat melancarkan nafsu bejatnya dengan naik lewat ventilasi kamar korban. Sampai di dalam kamar, Daud langsung mengarah ke tempat tidur korban.

SDL yang saat itu sedang tidur lelap spontan bangun karena sadar badannya sudah ditindih pelaku. Daud lantas mencekiknya.

Gadis itu sempat beberapa kali melawan, namun gagal lantaran pelaku begitu kuat mencengkeram tangan korban. SDL juga sudah berusaha kabur namun kalah tenaga.

Jofri kemudian membuka pakaian gadis itu dan mencabulinya. “Korban sempat lari mau buka pintu tapi gagal karena pelaku berhasil mencegatnya,” kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma.

Polisi melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat dan diketahui pelaku juga tinggal di kos tersebut. Mulanya polisi tak menemukan pelaku karena ia bekerja.

Polisi lantas menunggu di kos Jofri hingga malam, Senin (2/12). Dia kemudian ditangkap sepulang kerja.

“Sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku datang ke kos dan selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Polres Badung untuk dimintai keterangan,” kata Sukarma.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Motifnya, dia jatuh cinta, tapi ditolak.

“Pelaku diduga melakukan pemerkosaan saat dipengaruhi minuman keras. Pelaku memanjat ventilasi kamar korban dan memaksa korban untuk mengajak berhubungan badan,” sambung Sukarma.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sejumlah pakaian. Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku di Polres Badung.