Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengejar target pemenuhan akses air bersih dan air perpipaan mencapai 100% pada tahun 2030. Untuk merealisasikannya, pihaknya mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan membuka opsi penarikan pinjaman (loan) dari Bank Dunia (World Bank).
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan World Bank untuk memperoleh dukungan pembiayaan proyek air minum melalui National Urban Water Supply Project (NUWSP) mulai tahun 2018 s.d November 2024.
Kerja sama yang telah berjalan selama 6 tahun ini mencatatkan jumlah pinjaman mencapai US$ 100 juta atau setara Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) yang bersumber dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Diana membuka opsi untuk kembali melanjutkan program serupa.
“Saya juga berharap nggak ada salahnya ya kalau misalnya World Bank melanjutkan program NUWSP ini. Entah nanti skemanya lebih baik, entah skemanya seperti apa, tapi kalau dilanjutkan mungkin akan lebih baik,” kata Diana, dalam acara Closing Loan NUWSP di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Meski demikian, ia memastikan bahwa evaluasi akan terlebih dulu dilakukan terhadap pinjaman-pinjaman yang telah dilakukan oleh Pemda dan BUMD air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Untuk menggenjot pembangunan infrastruktur air minum ini, lanjut Diana, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan tetap terus berjalan.
Tak Bisa Andalkan APBN
Di sisi lain, Kementerian PU akan mendorong skema B2B dalam realisasi proyek-proyek air minum dan sanitasi. Sebab, menurutnya pemerintah tidak bisa serta-merta hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak harus semuanya dengan APBN. Kalau APBN yang diharapkan, saya khawatir nanti tidak tercapai-tercapai. Karena APBN ini banyak yang harus diurusin. Tapi kalau bisa B2B, silahkan dengan B2B,” ujar Diana.
Diana mengatakan, saat ini tercatat ada sebanyak 21 pemerintah daerah (pemda) yang sudah memanfaatkan pembiayaan non public untuk pengembangan infrastruktur air minum di daerahnya.
Selain peran pemda sendiri, pihaknya juga mendorong untuk dilakukannya penyehatan bagi PDAM yang juga punya peran penting dalam hal penyaluran. Salah satu upaya penyehatan ini terlihat dari keberhasilan 78 BUMD minum itu dalam mencapai full cost recovery.
“Bagaimana supaya daerah tidak dibebankan dengan adanya kenaikan-kenaikan tarif, ini kita upaya bersama. Karena kalau tidak ada tarif, nggak ada upaya. Air itu kan tidak bisa pindah dengan sendirinya. Kalau dipindahkan, mesti butuh pompa, listrik, orang, operator dan sebagainya. Berarti ada tarif yang harus digunakan untuk melakukan pengelolaan, tapi semuanya harus kita atur dengan baik,” katanya.
Lihat juga video: Menteri PU Cek Kesiapan Ruas Tol Solo-Jogja untuk Mudik Nataru
(shc/rrd)