FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Gatot Nurmantyo menyebut Preside Prabowo Subianto hanya presiden secara de jure. Secara de facto adalah Listyo Sigit Prabowo.
Itu diungkapkan eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu. Mengutip pernyataan Gatot.
“Pernyataan Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo: secara De Jure, Prabowo adalah Presiden tapi secara de Facto Presiden adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) yang keduanya dikendalikan oleh Jokowi,” tulis Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (17/12/2025).
Ungkapan Didu itu berdasar pada pidato Gator yang diunggah di YouTube Hesubeno Point. Di situ, Gatot memulai piadtonya dengan membahas Jokowi.
“Pak Jokowi ini tidak menyerahkan kedaulatan pada Prabowo. Karena kedaulatan, baik itu politik, ekonomi, kemudian hukum, sumber daya alam, dan wilayah sebagian sudah diberikan kepada oligarki,” kata Gatot.
“Sehingga wajar ketika terjadi lemahnya supremasi hukum, rusaknya etika kekuasaan, memburuknya tata kelola keamanan, serta meningkatnya ketimpangan sosial dan kecemasan generasi muda,” tambahnya.
Dia pun mengingatkan kepada penguasa har ini. Bahwa negara runtuh karena akumulasi pembiaran sistemik.
“Kami menegaskan dengan tegas, persoalan Gibran bukankalah menang Pemilu. Ini adalah etika kekuasaan dan konstitusionalisme,” ucapnya.
“Pencalonan Gibran bukan kecelakaan hukum, ia dalah hasil dari pembengkokan konstitusi, penyalahgunaan Mahkamah Konstitusi, dan normalisasi politik dinasti,” sambungnya.
(Arya/Fajar)
