Mojokerto (beritajatim.com) – Warga di Dusun Selorejo, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa. Aksi akibat pompa air untuk mengairi persawahan dikunci oleh ahli waris sehingga mengakibatkan sekitar 18 hektare sawah terancam kekeringan.
Pompa air milik pemerintah tersebut terletak di lahan ahli waris warga Dusun Selorejo. Warga setempat biasanya menggunakan pompa air dimanfaatkan untuk mengairi sawah mereka, baik di musim hujan maupun kemarau. Namun sejak seminggu ahli waris mengunci pompa air .
Plt Kepala Dusun Selorejo, Samsudion mengatakan, ada sekitar 150 orang dari warga Dusun Selorejo meminta waris agar membuka kunci pompa air yang telah dikunci. “Warga membutuhkan air untuk pengairan, karena pompa tersebut vital untuk kehidupan sehari-hari petani,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Permasalahan berawal dari aktivitas penggalian pasir yang dilakukan oleh ahli waris. Meski dilakukan di lahan pribadi milik ahli waris namun sejak dua tahun lalu sudah ada kesepakatan warga jika di Dusun Selorejo tidak diperbolehkan adanya penggalian pasir karena dapat merusak lingkungan.
“Kami telah sepakat dalam rapat bahwa di Dusun Selorejo tidak boleh ada penggalian pasir, hanya penggalian tanah untuk pembuatan batu merah. Meski itu dilakukan di lahan pribadi. Masyarakat menanyakan kepada ahli waris, mengapa pompa milik pemerintah dikunci, sehingga mengganggu kegiatan pertanian selama seminggu,” jelasnya.
Meskipun mediasi antara ahli waris dan pemerintah desa belum menemukan titik dan kesepakatan tertulis dan hanya usulan dari ahli waris yang disampaikan kepada Kepala Desa (Kades) Karangdiyeng. Warga mendesak agar masalah tersebut harus diselesaikan. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kunci pompa air dibuka.
“Dari hasil pertemuan bersama perwakilan warga, ahli waris dan Kepala Desa akhirnya kunci pompa air dibuka. Namun proses pembukaan kunci pompa air memakan waktu karena gembok kunci di pompa air itu dilem sehingga harus dibuka paksa dengan alat gerinda,” tegasnya. [tin/but]