Gantikan Almarhum Sudarto, Reda Refitra Resmi Anggota DPRD DIY

21 October 2022, 15:39

Reda Refitra dilantik sebagai anggota DPRD DIYYOGYA – Reda Refitra Safitrianto (32) resmi menjadi Anggota DPRD DIY sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi PDI Perjuangan itu dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD DIY, Kamis (20/10/2022).  Pengucapan sumpah/janji Reda dipandu oleh Wakil Ketua DPRD DIY  Suharwanta. Reda Refitra resmi menggantikan almarhum Drs Sudarto yang meninggal dunia pada 23 Mei 2022 karena serangan jantung.  Pergantian tersebut terlaksana berdasarkan SK Mendagri No 161.34-5789/2022. Reda akan duduk di Komisi B yang menangani Bidang Perekonomian dan Keuangan, seperti ketugasan yang dulu diemban Sudarto serta mewarisi ketugasan yang ditinggalkan Sudarto sebagai anggota Badan Anggaran DPRD DIY.  “Penentuan Pimpinan Komisi B akan dibahas di forum internal Komisi, mekanismenya seperti itu,” kata Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, RB Dwi Wahyu Budiantoro.  PDI Perjuangan meraih dua kursi DPRD DIY dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY 4 Kulonprogo pada Pemilu 2019. Reda meraih suara terbanyak ketiga dari PDI Perjuangan di Dapil DIY 4 dengan perolehan 9.672 suara di bawah Novida Kartika Hadhi ST (22.690 suara) dan Sudarto (17.476 suara). Reda sebelumnya menjabat Lurah Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan dan telah mengundurkan diri pada Agustus lalu untuk persiapan PAW. “Saya akan mengikuti alur, terus belajar menyelami ketugasan sebagai wakil rakyat, tanpa melupakan konstituen di daerah saya,” ungkap Reda. (Fxh)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi