Liputan6.com, Jakarta – Arus Mudik Lebaran 2025 sudah mulai! Pemerintah telah mengumumkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas tol untuk mengurai kemacetan. Aturan ini berlaku bagi kendaraan yang melintas di jalan tol tertentu selama periode mudik dan balik.
Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih tertib dan mencegah kemacetan parah yang kerap terjadi setiap tahunnya. Aturan ganjil genap ini akan diberlakukan pada ruas-ruas tol yang menjadi jalur utama mudik.
Kendaraan dengan pelat nomor genap tidak diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya. Angka 0 dianggap sebagai angka genap. Penting untuk diingat bahwa meskipun ada pelanggaran, pengendara tidak akan langsung dihentikan atau diminta putar balik. Tilang akan diproses melalui sistem ETLE.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryo Nugroho, memperkirakan pergerakan arus mudik akan dimulai lebih awal yaitu pada awal pekan ini. Hal ini menyusul adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah.
“Karena ada kebijakan Pemerintah yang mengawali lebih awal sudah membuat kebijakan tentang WFA di-timeline, diperkirakan pemudik itu akan terurai dari awal,” ujar Agus dalam acara Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Jakarta pada Jumat 14 Maret 2025, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi, seperti kepolisian atau Kementerian Perhubungan, sebelum melakukan perjalanan mudik. Pasalnya, jadwal dan aturan ganjil genap dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Persiapan yang matang dan informasi terkini sangat penting untuk memastikan perjalanan mudik Anda lancar dan aman.