Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah polemik isu harus pulang atau tidaknya alumni penerima beasiswa pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil tim McKinsey Indonesia ke kantornya.
Sri Mulyani mengatakan, pemanggilan tim McKinsey itu untuk mendiskusikan reformasi tata kelola LPDP. Menurutnya, LPDP semakin strategis dalam menciptakan kualitas SDM Indonesia yang lebih baik sebagai modal wajib agar Indonesia bisa keluar dari Middle Income Trap.
“Kami berdiskusi mengenai reformasi tata kelola dari @lpdp.ri yang merupakan salah satu institusi penting penggerak pendidikan dan penelitian Indonesia,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dikutip Selasa (12/10/2024).
Dia menganggap LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki
“Dan saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan,” ungkapnya.
Dia berharap dengan upaya ini, bangsa ini bisa mencapai visi Indonesia Emas 2045, dan cita-cita Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alasan pemerintah ingin membolehkan penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Indonesia, sebab negara ini belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut.
Sebagai gantinya, para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.
“Sekarang kan dilihat aja. Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik. Iya kan? Nggak ada masalah. Pasti pulang suatu hari,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024), seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, para anggota dewan di DPR menganggap seharusnya penerima beasiswa pulang ke Indonesia. Di samping harus bisa berkarya bagi tanah air dengan menciptakan lapangan kerja sendiri, mereka juga telah menikmati uang negara untuk sekolah.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai alumni LPDP ogah balik ke Tanah Air akan dapat sentimen negatif dari masyarakat.
“Dari sisi rights dan mendorong potensi maksimal, sebenarnya bagus. Tapi sentimen masyarakat pada mereka yang sekolah dengan biaya negara tapi tidak kembali akan negatif karena ada opportunity cost besar yang bisa digunakan untuk membiayai kuliah di dalam negeri atau untuk membiayai kepentingan pendidikan lainnya,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Hetifah meminta anggaran untuk beasiswa LPDP diprioritaskan bagi mereka yang pasti akan kembali ke Indonesia usai menempuh pendidikan di luar negeri. Jika memilih tinggal di luar negeri, maka pelajar itu harus menjadi diaspora yang tetap membawa nama baik Indonesia.
“Namun kalau lihat contoh negara China dan India, mereka menjadi diaspora tidak dengan menggunakan government scholarship. Tokoh-tokoh yang dianggap diaspora sukses (Habibie, Stella Christie, Carina Joe) tidak pakai government scholarship kan,” tegasnya.
(haa/haa)