GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

GELORA.CO – Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bermarkas di Copenhagen, Denmark, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologi berupa banjir besar yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Dalam pernyataan resminya, GAM menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE), dan komunitas internasional untuk meminta klarifikasi kepada Pemerintah Indonesia terkait laporan hambatan masuknya bantuan kemanusiaan internasional ke Aceh.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada PBB, UE, dan masyarakat internasional, GAM menyatakan bahwa dunia internasional dan organisasi non-pemerintah (NGO) global dilaporkan mengalami kendala dalam menyalurkan bantuan darurat bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh.

GAM menilai kondisi bencana saat ini sangat serius dan disebut melampaui skala bencana tsunami Aceh tahun 2004.

“Kami khawatir para korban banjir berada dalam kondisi sangat rentan terhadap wabah penyakit, kekurangan air bersih, serta ancaman kelaparan,” kata Pimpinan GAM yang bermarkas di Denmark, Johan Makmor, dalam keterangan video yang diterima theacehpost, Minggu (14/12/2025).

GAM menegaskan bahwa mereka tetap mengakui kedaulatan dan kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mengkoordinasikan respons bencana di wilayahnya.

Namun, menurut mereka, situasi darurat yang sedang berlangsung membutuhkan respons cepat dan efektif melalui kerja sama internasional guna menyelamatkan nyawa manusia.

Dalam pernyataannya, GAM juga mengingatkan kembali dunia internasional akan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005, yang menjadi dasar perdamaian Aceh dan menekankan prinsip kepercayaan, keterbukaan, serta keterlibatan internasional dalam proses pemulihan dan pembangunan jangka panjang di Aceh.

“Meskipun MoU Helsinki tidak secara eksplisit mengatur bantuan bencana, semangatnya mendorong kolaborasi konstruktif antara Aceh, Indonesia, dan komunitas internasional,” kata Johan Makmor.

Ia menilai hambatan terhadap akses bantuan kemanusiaan internasional menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip tersebut, khususnya terkait keterlibatan internasional di Aceh.

Di akhir pernyataannya, GAM meminta masyarakat internasional untuk memandang situasi ini semata-mata dari sudut pandang kemanusiaan, bukan kepentingan politik bilateral. GAM memperingatkan agar krisis kemanusiaan ini tidak berkembang menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih besar.