Gaji Dosen di Bawah UMR, P2G: Ajak Serukan Kesejahteraan Bersama

Gaji Dosen di Bawah UMR, P2G: Ajak Serukan Kesejahteraan Bersama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri bersuara persoalan gaji dosen.

Ini berkaitan dengan munculnya kabar sampai saat ini masih ada gaji dosen yang dibawah UMR.

Karena itu, lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri bersuara lantang

Ia memberikan dukungan penuhnya untuk mendukung kesejahteraan para dosen.

Tidak hanya untuk dosen, melainkan tenaga pendidik lainnya termasuk para guru.

“Mari sama-sama dukung kesejahteraan dosen. Guru dan Dosen,” tulisnya dikutip Kamis (1/1/2025).

Sebelumnya, Serikat Pekerja Kampus dan sejumlah dosen menggugat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para dosen meminta agar gaji pokok dosen setara dengan upah minimum regional (UMR).

Merespons gugatan ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, isu kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dosen saat ini menjadi isu strategis dalam proses revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Revisi UU Sisdiknas ini termasuk kodifikasi UU Guru dan Dosen.

“Dalam draf RUU Sisdiknas yang masih pada tahap penyusunan, ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya,” kata Hetifah dalam keterangannya.

“Dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)