BOGOR – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditujukan untuk kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Tri Budhianto dalam Media Gathering APBN 2026, Jumat, 10 Oktober.
Tri menambahkan bahwa Kementerian Keuangan pun belum menerima arahan resmi terkait kebijakan penggajian tambahan untuk ASN pada tahun mendatang.
Menurutnya, apabila pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji sebagai prioritas nasional, maka alokasi dananya akan langsung tercermin dalam dokumen APBN 2026.
“Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” tuturnya.
Meski demikian, Tri tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan di kemudian hari dan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo dan akan sangat bergantung pada prioritas pemerintah pada saat itu.
“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” katanya.
