Jakarta –
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan yang hendak dilakukan oleh Parlemen Korea Selatan berkaitan dengan pengumuman darurat militer yang sempat membuat heboh negara tersebut. Upaya tersebut batal lantaran kuorum parlemen tidak terpenuhi.
Partai Penguasa Boikot Voting
Parlemen Korsel sebetulnya sudah sempat melakukan voting terkait upaya pemakzulan Yoon Suk Yeol. Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.
Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia. Saat itu, tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara anggota parlemen, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.
Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, dan partai-partai oposisi kecil lainnya secara total menguasai 192 kursi dalam parlemen. Ini berarti dibutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari PPP untuk turut mendukung mosi pemakzulan tersebut.
PPP menguasai 108 kursi dalam parlemen Korsel. PPP kemungkinan menggunakan strategi boikot untuk mencegah pembelotan anggotanya, karena pemungutan suara pemakzulan dilakukan melalui pemungutan suara yang anonim.
Dari 108 anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, 107 telah meninggalkan ruang pemungutan suara. Laporan AFP menyebut hanya ada satu anggota parlemen PPP yang tetap duduk di kursinya ketika rekan-rekannya yang lain melakukan walkout.
Tonton juga video: Presiden Korsel Akhirnya Minta Maaf gegara Bikin Gaduh Darurat Militer
Baca berita lengkapnya di halaman berikutnya.