Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

22 March 2024, 19:00

TEMPO.CO, Tangerang – Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).Kapolsek Ciledug Komisaris Saiful Anwar mengatakan, perang sarung antarkelompok remaja beredar di media sosial. “Mereka melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,” kata Saiful Jumat 22 Maret 2024. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi mendatangi lokasi dan langsung menangkap para remaja itu. ‘’Saat anggota tiba di lokasi, Mereka hendak perang sarung, antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kami gagalkan,’’ kata Saiful. Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel. Iklan

“Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang telah diamankan. Mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos instagram,” ungkap Saiful. Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orang tua dari sebelas remaja itu. Termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. “11 remaja itu sudah kami pulangkan ke orang tuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar dikemudian hari tidak melakukan hal itu kembali, disaksikan para tokoh masyarakat dan orangtuanya,” ucap Saiful. Pilihan Editor: Cerita Mahasiswi Korban Ferienjob Jerman: Gaji Dipotong 600 Euro

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi