Gagal Penuhi Kuorum, Vale Indonesia (INCO) Batal Laksanakan RUPSLB

Gagal Penuhi Kuorum, Vale Indonesia (INCO) Batal Laksanakan RUPSLB

JAKARTA – Emiten tambang nikel, anggota holding MIND ID, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) batal melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 18 Agustus.

Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengatakan, sejatinya pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.

“Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Vanda, Sabtu, 19 Juli.

Vanda memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.

“Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung dia.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, mata acara yang akan dibahas dalam RUPS LB ini adalah terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

Mata acara itu wajib mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPS sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan anggaran dasar Perseroan, perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 

Sebelumnya, Febriany Eddy mengajukan pengunduran diri dari kursi Presiden Direktur Vale setelah ditunjuk menjadi Managing Director (MD) Holding Operasional BPI Danantara.

Setelah pengunduran Febriany disetujui dalam RUPS pada 16 Mei yang lalu, Bernardus Irmanto kemudian ditunjuk menjadi pelaksana tugas Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia.

Susunan Komisaris dan Direksi:

Komisaris

Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

Wakil Presiden Komisaris: Emily Marie Olson

Komisaris: Kristina Janet Gauthier

Komisaris: Christopher McCleave

Komisaris: Dr. M Jasman Panjaitan

Komisaris: Edi Permadi

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris Independen: Retno LP Marsudi

Komisaris Independen: Marita Alisjahbana.

Direksi:

Plt. Presiden Direktur: Bernardus Irmanto

Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar

Direktur dan Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago

Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto

Direktur dan Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra

Direktur dan Chief Project Officer: Muhammad Asril

Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer: Luke Mahony