Ngawi (beritajatim.com) – Anggota Polsek Ngawi Kota bersama warga menggagalkan seorang gadis remaja yang hendak lompat ke Bengawan Madiun dari Jembatan Dungus Lama, Desa Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian bermula saat seorang warga, Hari Sucipto (49) dari Dusun Dungus, melihat seorang gadis berdiri di atas pagar jembatan dengan gerak-gerik mencurigakan seolah hendak terjun.
Ia bersama sejumlah warga langsung bergerak mendekat dan berhasil menghentikan tindakan berbahaya tersebut.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, bersama personel Polsek, Unit Ident, dan Polisi Sigap Polres Ngawi segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi serta mengamankan remaja tersebut.
Korban berinisial N (15) kemudian dibawa ke Polsek Ngawi Kota guna proses identifikasi dan pemeriksaan lanjutan.
Ibu korban menjelaskan bahwa putrinya diduga mengalami tekanan emosional akibat konflik dalam keluarga.
Korban sempat pergi dari rumah selama tiga hari dan bekerja di sebuah warung. Saat dipanggil pulang dan mendapat teguran dari ibunya, serta ponselnya diminta, remaja itu diduga semakin tertekan hingga mencoba melakukan tindakan nekat tersebut.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan bahwa peristiwa semacam ini membutuhkan perhatian serius dari keluarga maupun masyarakat.
“Insiden percobaan tindakan neofatal pada anak dan remaja mengindikasikan adanya persoalan psikologis maupun sosial yang tidak boleh diabaikan. Kami mengajak para orang tua untuk memberikan pendampingan lebih intens, dan masyarakat agar segera melapor jika melihat potensi perbuatan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa Polres Ngawi akan terus meningkatkan langkah pencegahan serta memperkuat respon cepat dalam kasus-kasus serupa. [fiq/ted]
