Gadis di Banyuasin Diperkosa 8 Pemuda sampai Hamil

16 March 2024, 22:09

Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara bersama keluarga korban saat membuat laporan ke Polda Sumsel. (ist)Seorang gadis berinisial ID (23 tahun) di Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, jadi korban pemerkosaan oleh 8 pemuda desa tersebut. Korban pun kini hamil 6 bulan.Informasi yang dihimpun, peristiwa pemerkosaan itu terjadi April-Desember 2023 lalu. Adapun terlapor berjumlah 8 orang. Yakni berinisial; KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A. Korban kini mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, Prengki Adiatmo, mengatakan korban sendiri merupakan seorang gadis yang memang kurang dalam pendidikan sehingga agak telat untuk berpikir.Menurutnya, kasus ini sendiri terungkap setelah adanya kecurigaan dari kakak perempuan korban yang melihat adiknya mengalami perubahan fisik serta sering mual-mual.”Korban lalu dibawa ke bidan desa untuk memeriksakan kondisinya. Dari sana baru diketahui kalau yang bersangkutan sedang hamil,” katanya, Sabtu, 16 Maret 2024.Keluarga lalu membujuk korban untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya, hingga diketahui kalau yang bersangkutan diduga sudah menjadi korban pemerkosaan sejumlah orang berkali-kali dalam periode waktu tersebut.”Kalau dari yang diingat oleh korban, pelakunya ada delapan orang. Tapi bisa saja nanti bertambah,” katanya.Di mana pihak keluarga sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan beberapa terlapor, dan mereka juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Namun mediasi tersebut tidak menemukan titik temu.”Keluarga korban sebelumnya juga sudah mencoba membuat laporan ke Polsek dan Polres Banyuasin, tapi ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana,” katanya.Selanjutnya keluarga korban didampingi Kantor Hukum Amanah Nusantara membuat laporan kembali ke Subdit IV PPA Polda Sumsel pada Jumat, 15 Maret 2024. Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/275/2024/SPKT Polda 024/SPKTPOLDA SUMATERA SELATAN.Prengki menambahkan, dalam rentang waktu tersebut, tindak dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh sejumlah orang dalam waktu yang berbeda-beda. Korban juga sempat digilir oleh 2 terlapor dalam 1 hari yang sama.”Kami menduga korban sudah dijadikan eksploitasi oleh para terlapor, dan selama ini korban dalam tekanan pengancaman atau pun intimidasi sehingga membuatnya takut untuk bersuara,” katanya.Akibat kejadian ini pula korban mengalami trauma berat. Terlebih hasil USG juga menyatakan ia dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 6 bulan.Oleh karena itu, tim kuasa hukum juga berharap kepolisian dapat segera bertindak secara intensif melakukan penyelidikan kasus ini, dan tegak lurus sehingga terciptanya kepastian hukum.Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis di Desa Sungsang tersebut.”Laporannya baru kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti untuk penyelidikan,” katanya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi