Gadis Bojonegoro Meninggal Kecelakaan, Motornya Tertancap di Sela Truk

Gadis Bojonegoro Meninggal Kecelakaan, Motornya Tertancap di Sela Truk

Bojonegoro (beritajatim.com) – Gadis asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro MJ (22) akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Ia meninggal dengan luka serius di kepala atau cedera otak berat, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini, jenazah korban sudah dimakamkan okeh pihak keluarga di pemakaman umum desa setempat.

Gadis yang meninggal itu usai tabrak truk parkir di badan Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Selasa (28/1/2025). Dalam peristiwa kecelakaan itu, motor korban hingga menancap di sela truk bagian belakang.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Setian mengatakan, keterangan dari sejumlah saksi, truk tersebut sebelumnya berjalan dari barat ke timur, dan berhenti di badan jalan sebelah utara, yang bermaksud untuk mengganti ban.

Saat berhenti itu, gadis yang mengendarai Yamaha Fino nopol S-2807-ABX menabrak dump truk Nopol S-9683-UA yang tengah ganti ban dan parkir di badan jalan sebelah utara jalan tersebut.

“Karena pemotor kurang waspada terhadap situasi di depannya dan truk tersebut parkir di badan jalan, akhirnya terjadilah laka lantas,” ujarnya.

Polisi berpangkat balok satu emas di pundaknya ini menjelaskan, akibat dari insiden tersebut, pemotor mengalami luka yang cukup berat di bagian kepalanya. Sedangkan, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materiil. Sementara usai kejadian korban yang mengalami luka berat langsung dibawa ke RSUD Bojonegoro.

“Informasi dari pihak RSUD, korban akhirnya meninggal karena mengalami cidera otak berat (COB),” ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh pengguna jalan agar tidak parkir atau berhenti di badan jalan. Apabila lelah atau mengalami kendala lainnya, agar berhenti di tempat yang aman dan tidak menggunakan badan jalan.

“Jangan berhenti di badan jalan, karena mengganggu pengguna jalan lain, dan bisa menyebabkan laka lantas,” imbuhnya. [lus/beq]