Sampang (beritajatim.com) – Seorang anak perempuan berinisial TY (15) yang sempat dilaporkan hilang selama dua minggu akhirnya berhasil ditemukan oleh anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang. Penemuan TY terjadi di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan pertama kali diterima pada Selasa siang, 20 Mei 2025, pukul 14.00 WIB oleh Eka Purmaiwati.
“Dia mengaku kehilangan adiknya sejak 5 Mei 2025. Setelah berbagai upaya pencarian oleh keluarga tidak membuahkan hasil, pihaknya langsung melaporkan ke SPKT Polres Sampang,” ucapnya, Rabu (21/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT Aiptu Tohir Purwantoro dan Aiptu Achson Yudianto segera mengoordinasikan pencarian dengan jajaran Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Sampang.
Upaya cepat tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Mandangin, Aipda Saharudin, melaporkan bahwa TY telah ditemukan dan diamankan oleh perangkat desa setempat.
“Pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB, TY diantar oleh perangkat Desa Mandangin ke Pelabuhan Trunojoyo Tanglok Sampang dan langsung dijemput oleh SPKT bersama kakak dari perempuan tersebut,” terangnya.
Usai penemuan TY, Eka Purmaiwati kembali mendatangi SPKT Polres Sampang untuk mencabut laporan kehilangan yang telah dibuatnya sehari sebelumnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah bergerak cepat dalam membantu keluarganya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Sampang dan seluruh anggotanya yang telah membantu menemukan adik saya,” tandasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti dan diminimalkan potensi risiko yang lebih besar. [sar/suf]
