YOGYAKARTA – Seiring bertambahnya daerah dan saluran yang bermigrasi dari TV analog ke digital, frekuensi TV digital KHz terus diperbarui. Perpindahan ke TV digital ini dilakukan pemerintah sejak 2 November 2022 untuk meningkatkan kualitas siaran TV agar lebih jernih dan tajam.
Nah, agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat direkomendasikan untuk segera beralih ke TV digital. Untuk informasi selengkapnya, artikel di bawah ini membagikan daftar frekuensi TV digitial KHz khusus kawasan Jabodetabek.
Frekuensi TV Digital KHz Jabodetabek Terbaru
Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, wilayah layanan siaran TV digital DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu, Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Tangerang Selatan.
Wilayah tersebut sudah memiliki status digital sehingga masyarakat yang tinggal di Jabodetabek dapat menikmati siaran TV digital terbaru. Dirangkum dari laman p2k.stekom.ac.id, daftar frekuensi TV digital KHz wilayah Jabodetabek dapat Anda lihat di bawah ini.
Frekuensi 498.000 KHz
Pada frekuensi 498.000 KHz di kanal 24 UHF, saluran TV yang dapat ditangkap, antara lain, SCTV, Mentari TV, Indosiar, Moji, dan Kompas TV.
Frekuensi 514.000 KHz
Pada frekuensi 514.000 KHz di kanal 25 UHF, saluran TV yang dapat ditangkap, antara lain, RTV, CTV, BTV, KTV, dan RIM TV.
Frekuensi 530.000 KHz
Pada frekuensi 530.000 KHz di kanal 28 UHF, saluran TV yang dapat ditangkap, antara lain, RCTI, GTV, MNCTV, dan iNews.
Frekuensi 578.000 KHz
Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 34 UHF, saluran TV yang dapat ditangkap, antara lain, VTV, NET, tvOne, Antv, Jak TV, Betawi TV, JPTV, dan E Channel.
Frekuensi 626.000 KHz
Pada frekuensi 578.000 KHz di kanal 40 UHF, saluran TV yang dapat ditangkap, antara lain, Trans TV, Trans 7, CNBC Indonesia, CNN Indonesia, dan NET.
Frekuensi 650.000 KHz
Pada frekuensi 650.000 KHz di kanal 43 UHF, saluran TV yang dapat Anda saksikan, antara lain, TVRI Nasional, TVRI Jakarta, DAAI TV, TVRI World, TVRI Sport, tvMu, Inspira TV, ELshinta TV, Nusantara TV, dan BRTV.
Bagaimana Cara Mencari Siaran TV Digital?
Setelah memahami daftar frekuensi siaran TV digital, agar dapat menikmati acara TV digital, Anda perlu memindai perangkat yang digunakan. Anda bisa memanfaatkan TV berteknologi DVB-T2 atau dengan bantuan set top box (STB).
Untuk mencari siaran TV digital, lakukan teknis di bawah ini seperti yang dirangkum dari siarandigital.kominfo.go.id.
Pasang antena UHF dan pastikan arahnya sesuai.Sambungkan kabel antena ke STB dan STB ke TV. Pengguna TV digital dapat menghubungkannya dari antena langsung ke TV.Nyalakan TV dan ubah ke mode AV atau DTV.Jika Anda menggunakan STB, nyalakan STB dan tunggu beberapa saat hingga tampilan menu dari STB muncul di layar TV.Selanjutnya, cari saluran TV digital dengan pilih ‘Pencarian saluran otomatis’ dan klik ‘Scan’.Tunggu proses memindai selesai.
Demikianlah ulasan tentang frekuensi TV digital yang bisa Anda saksikan. Semoga informasi ini bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.