Jakarta –
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memberikan izin PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 6/2025.
Bahlil mengatakan relaksasi ekspor konsentrat kali ini diberikan waktu selama 6 bulan dengan kuota ekspor sekitar 1 juta ton.
“Freeport kuotanya kurang lebih sekitar satu juta sampai sejuta lebih gitu. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Sejalan dengan itu, Bahlil mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi per tiga bulan sekali terhadap perbaikan pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.
“Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progress pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan salah satu pertimbangan pemerintah memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat kepada Freeport ialah kondisi kahar di pabrik asam sulfat di smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.
“Kita minta tolong Polisi cek, asuransi cek, kalau kesengajaan ya kita tidak kasih izin ekspornya. Setelah di cek baik asuransi maupun Polisi mengatakan ini memang terjadi kesalahan yang tidak disengaja. Artinya kahar. Dan karena itu asuransi juga sudah membayar,” katanya ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
“Lewat rapat terbatas (ratas) pemerintah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai,” tambahnya.
(acd/acd)