Fraksi PDIP: Tunjangan Perumahan DPR Disetop, Tunggu Putusan BURT

Fraksi PDIP: Tunjangan Perumahan DPR Disetop, Tunggu Putusan BURT

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa penghentian sejumlah tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan, merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan menumbuhkan empati kepada rakyat.

Hal itu menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait disiplin dan efisiensi di parlemen.

“Yang pertama, saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Ini bukan semata soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran, tetapi juga permufakatan di antara fraksi-fraksi DPR. Ada landasan etik, empati, dan simpati yang harus ditumbuhkan untuk mengawal rasionalitas DPR,” ujar Said di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, agar tata kelola berjalan sempurna, keputusan lebih lanjut akan dikembalikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Oleh karenanya, agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai nasib anggaran yang sudah terlanjur dialokasikan di awal tahun, Said menyebut hal itu masih menunggu rapat resmi BURT. Termasuk soal kemungkinan rumah dinas dikembalikan jika tunjangan perumahan benar-benar dihentikan. 

“Ya, kita tunggu keputusan BURT,” kata Said.