Pasuruan (beritajatim.com) – Penyampaian pengantar RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025–2029 menuai respons dari Fraksi Gabungan DPRD. Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah catatan strategis disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan dukungan pembangunan lima tahun ke depan.
Juru Bicara Fraksi Gabungan, Eko Suryono, menekankan pentingnya peninjauan kembali tata ruang wilayah. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada pemetaan potensi setiap sudut daerah.
“Penataan ruang adalah kunci, karena setiap sudut wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda,” ujar Eko. Menurutnya, RPJMD harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat di seluruh kecamatan.
Selain itu, Fraksi Gabungan mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di seluruh sektor pemerintahan. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan kinerja yang mudah diukur.
“Kami dukung penguatan portal satu data sebagai langkah menuju desa digital,” tambahnya. Ia berharap penerapan teknologi dapat dimulai dari level desa sebagai garda terdepan pelayanan.
Eko juga mengusulkan pembentukan pos hukum terpadu di daerah-daerah tertentu. Usulan ini bertujuan memudahkan masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan cepat.
“Pendekatan restorative justice harus dikedepankan dalam penyelesaian sengketa hukum,” katanya. Ia menilai cara ini bisa mencegah konflik sosial berkepanjangan.
Meski pembangunan infrastruktur terus digalakkan, Eko menilai masih ada ketimpangan yang dirasakan masyarakat. “Ketimpangan ini hanya bisa diatasi jika seluruh elemen pemerintah daerah bersinergi,” tegasnya menutup pernyataan. (ada/ian)
