JABAR EKSPRES – Imbauan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi terkait penahanan ijazah di sambut baik oleh sejumlah Fraksi di DPRD Jabar.
Fraksi turut membuka aduan hingga siap mendesak dengan keras pihak sekolah yang masih menahan ijazah siswa di Jabar.
Imbauan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya beberapa hari lalu. Ia tegas mengimbau agar kepala sekolah segera menyerahkan ijazah para siswanya yang telah lulus dan jangan sampai ada praktik penahanan ijazah.
BACA JUGA: DBMPR Jabar Pastikan Tak Bangun Ulang Jembatan Sumber Cirebon
“Kami mohon segera serahkan ijazah kepada siswa. Karena ijazah diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir siswa,” jelasnya.
Hal itupun langsung direspon sejumlah fraksi yang duduk di DPRD Jabar. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, pihaknya langsung membuka nomor aduan jika ada siswa atau alumni yang mengalami kesulitan atau ijazahnya ditahan sekolah.
“Beberapa sekolah langsung buat pengumuman jadwal pengambilan, tapi juga masih ada juga warga mengeluh kesulitan,” kata ketua Fraksi PPP Jabar Zaini Shofari, Minggu (26/1).
BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
Zaini melanjutkan, jika mengalami penahanan itu, maka warga bisa mengadu ke nomor yang tersedia. Fraksi juga tidak akan segan menindaklanjuti. Fraksi akan menyambungkan ke pihak sekolah ataupun ke dinas terkait.
“Kami langsung tindaklanjuti. Kami desak ke KCD atau dinas pendidikan,” sambungnya.
Hal serupa juga dilakukan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, desakan dan koordinasi juga disampaikan ke sejumlah sekolah di dapil masing-masing wakil rakyat.
Hal itu juga langsung direspon pihak sekolah, mereka langsung mengumumkan dengan jelas jadwal pengambilan ijazah bagi alumni.
BACA JUGA: Awas Modus Penipuan Rumah Subsidi Lagi Marak, Teliti, Cermat Sebelum Kasih DP!
“Sejumlah sekolah sudah buat pengumuman, pengambilan hingga 3 Februari. Kami harap sekolah lain juga melakukan, itu akan kami kawal,” terang Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Jabar juga telah mengeluarkan sura edaran terkait ijazah itu. Yakni SE nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.(son)