Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia Ada di Hati Saya

Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia Ada di Hati Saya

TRIBUNJAKARTA.COM – Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang belakangan tengah mencuri perhatian publik karena perseteruannya dengan Hotman Paris, mengaku mengidolai sosok Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 

Menurutnya, Gibran ialah sosok yang tegas dan tidak banyak bicara. 

Hal itu terungkap saat dirinya diwawancarai oleh Ruben Onsu di Youtube MOP Channel usai dirinya viral. 

“Wakil presiden yang ada di hati saya Gibran, ada hal yang orang enggak tahu dari kegiatan Gibran. Ini sebenarnya harus diekspos kegiatan positif beliau,” ujar Firdaus seperti dikutip dari akun Youtube MOP Channel yang tayang pada Senin (17/2/2025).

Ia memprediksi bahwa Gibran bakal maju calon presiden 2029 kelak. 

Firdaus sudah melihat sosok kepemimpinan Gibran saat debat capres 2024 silam. 

“Kalau menurut saya, Gibran ini pintar lihat pada pidatonya gibran pada debat capres. Begitu lancarnya dia berbicara terlepas dari isu katanya dia dibimbing melalui teks-teks begitu. Kalau enggak pinter baca teks, itu susah,” tambahnya. 

Firdaus mengidolai Gibran dari semua wakil presiden yang pernah menjabat di Indonesia. 

Selain itu Firdaus ditanyai soal jabatan menteri apa yang akan diisinya jika seandainya ditunjuk Presiden Prabowo. 

Firdaus Oiwobo berandai-andai ingin membuat lembaga baru.

Ia ingin menjadi menteri bidang Koordinator Pengawas Aparatur Negara. 

“Jadi, yang gue awasi polisi, jaksa, hakim, termasuk kementerian gue awasin. Jadi Pak Prabowo enggak usah turun langsung. Kalau Pak Prabowo turun langsung wibawanya akan jatuh. Tapi kalau diwakilkan oleh menterinya, wibawa Pak Prabowo lebih ini (naik) lagi,” pungkasnya. 

Firdaus Oiwobo minta maaf

Sebelum dirinya menjadi viral, Firdaus Oiwobo sempat membuat gaduh dengan naik ke meja sidang. 

Buntut dari ulahnya itu, pengacara Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Saat itu, Firadus sempat menaiki meja saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik berlangsung.

“Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa,” ujar Firdaus di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

Melalui permintaan maaf itu, dia berharap pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) sumpah advokatnya bisa segera dicabut agar dirinya bisa kembali bersidang.

“Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” 

Firdaus menilai, pelanggaran yang terjadi bukan pidana mutlak, melainkan hanya pelanggaran etik yang berujung pada sanksi administratif.

“Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik, tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami juga keliru kan gitu,” kata dia.

Oleh sebab itu, dia meminta MA untuk memberikan ruang bagi dirinya dan rekannya, Razman Arief Nasution agar bisa membenahi diri serta menjalankan tugas secara profesional ke depannya.

“Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri karena dari hukum juga kan, kita tidak melanggar pidana mutlak, kan gitu,” sambung dia.

Sebelumnya, karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya.

Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono.

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).

Dengan pembekuan BAS Advokat tersebut, Razman dan Firdaus kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat sehingga tidak bisa membela klien di seluruh pengadilan.

Pembekuan ini buntut kericuhan saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Razman dinilai telah menjadi pemantik kegaduhan yang terjadi di PN Jakarta Utara.

Tindakan Razman dianggap telah mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.

Bernasib sama, Firdaus Oiwobo yang menjadi perbincangan dunia maya lantaran naik dan berdiri di atas meja di ruang sidang juga ditarik berita acara sumpah advokatnya.

Sidang itu ricuh karena majelis hakim memutuskan sidang tertutup untuk publik, sedangkan Razman menolak.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Merangkum Semua Peristiwa