JAKARTA – FIFA resmi mengumumkan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Banding tersebut dilayangkan terkait pemalsuan pemain naturalisasi.
“Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” demikian pernyataan resmi Komite Banding FIFA dikutip pada Selasa, 4 November 2025.
Bukan cuma menolak, Komite Banding FIFA juga mengonfirmasi hukuman kepada FAM dan tujuh pemain naturalisasi yang dianggap melakukan pemalsuan dokumen tidak berubah.
Penolakan banding diputuskan lantaran tempat lahir kakek dan nenek dari tujuh pemain itu dinyatakan berbeda.
FAM mengklaim lokasi lahir di wilayah Malaysia, sedangkan berdasarkan dokumen FIFA tempat lahirnya tersebar di Spanyol, Argentina, Brasil, hingga Belanda.
Dari keputusan terbaru, FIFA juga menjatuhi denda sebesar 350 ribu Swiss franc (setara Rp7,3 miliar) untuk FAM yang dianggap bersalah dalam melakukan proses naturalisasi di luar regulasi.
“FAM dan para pemain telah diinformasikan tentang ketentuan keputusan tersebut hari ini.”
“Mereka memiliki waktu 10 hari untuk meminta penjelasan atas keputusan tersebut. Setelah pemberitahuan ini, para pihak memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding di hadapan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” demikian lanjutan keterangan FIFA tersebut.
Sebelumnya, FIFA menghukum tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia dengan denda 2.000 Swiss franc (setara Rp41,8 juta) serta larangan bermain 12 bulan.
Ketujuh pemain yang dihukum ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
