Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Kasus KDRT Venna Melinda

3 May 2023, 17:18

Surabaya, CNN Indonesia — Artis Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Jaksa penuntut umum (JPU) Yuni Priyono mengatakan Ferry sebagai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan KDRT seperti dalam dakwaan.

“Untuk itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya terdakwa, 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar Yuni di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Rabu (3/5).
Yuni mengatakan untuk poin yang memberatkan, Ferry pernah dihukum dan perbuatannya terhadap Venna berdampak secara fisik dan psikis.
“Yang memberatkan di antaranya adalah terdakwa ini sudah pernah dihukum. Kemudian akibat dari perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik secara fisik maupun psikis,” ucapnya.
Sedangkan pertimbangan yang meringankan, terdakwa dinilai bersikap sopan. Kemudian dia juga mengikuti persidangan dengan tertib, sehingga memperlancar jalannya proses hukum.
Penasihat hukum Ferry, Epi Fani Rahmad Gunadi mengatakan tuntutan tersebut keterlaluan. Ferry akan melakukan nota pembelaan atau pleidoi.
“Kami akan melakukan pembelaan pledoi di hari Selasa (9/5),” ucap Epi.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada 9 Mei 2023 dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
Sebelumnya, dalam sidang dakwaan 27 Maret lalu, Ferry didakwa melakukan KDRTVennadi kamar 511 Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada 8 Januari 2023. Selain itu ada perbuatan serupa yang dilakukan di Medan.
KDRT di kamar hotel di Kota Kediri diduga karena Venna menolak berhubungan badan dengan Ferry.
Dari penolakan itu Ferry lantas mengirim link YouTube kepada Venna. Tautan itu berisi video lama sang aktris saat berolahraga sebelum mengenakan hijab.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan WhatsApp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Dan mengatakan inilah dosa jariyah,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Ferry lantas menghapus pesan tersebut setelah dibaca oleh Venna. Tak lama terjadi perdebatan antara mereka berdua.
“Sangat tidak relevan dengan keadaan saya yang sudah berhijab. Jadi buat apa hal kecil ini dipermasalahkan hanya gara-gara saya tidak mau berhubungan badan,” kata jaksa membacakan pernyataan Venna ke Ferry.
(frd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi