Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Presiden Prabowo Subianto berani bersikap kepada pihak, khususnya para aparat yang tak bersikap netral di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Feri usai diskusi bertajuk ‘Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024’ di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
“Ya haruslah (Prabowo bersikap tegas). Kan tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan,” kata dia.
Feri menaruh harapan bahwa seluruh aparat di seluruh lapisan tingkatan menjalankan perintah presiden untuk menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi pada Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan presiden memerintahkan sesuai dengan apa yang dikatakan dan tidak ada aparat bawahannya yang bermain mata,” jelasnya
Feri juga menyinggung soal aturan di dalam undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu.
Termasuk, sejumlah sanksi yang bakal diterima bagi para aparat dan ASN yang berani melakukan pelanggaran.
“Di dalam undang-undang kan mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan bisa diberhentikan. Bahkan bisa dipidana. Sekarang patuhi undang-undang atau tidak? Itu saja. Atau kita mengabaikan proses kecurangan ini terjadi dan mengabaikan ketentuan undang-undang,” tegas Feri.