Jakarta –
Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlebih dulu.
Febri menyebut dirinya menerima undangan dari KPK untuk hadir pemanggilan pukul 10.00 WIB, Kamis (27/3/2025), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Febri menerima undangan itu pada Rabu (26/3) lewat WhatsApp.
Namun, Febri mengaku akan memprioritaskan kliennya dan akhirnya menghadiri sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia mengaku akan memenuhi panggilan KPK setelah sidang.
“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA,” kata Febri ketika dihubungi, Kamis (27/3/2025).
“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Alasan Febri
Foto: Rifkianto Nugroho
Febri mengatakan dirinya memiliki kewajiban menjalankan tugas sebagai advokat atau pengacara dari Hasto.
“Saya sudah kirimkan surat pada KPK. Pertama poinnya adalah saya menghargai dan menghormati kewenangan institusi KPK, karena itu saya kirim surat dan katakan saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).
“Namun karena jadwalnya bertepatan, bersamaan dengan sidang Pak Hasto dan saya juga punya kewajiban profesional, saya melaksanakan tugas sebagai advokat, tugas profesional sebagai advokat,” sambungnya.
Sebab itu, Febri mengatakan dirinya harus memenuhi kewajiban terlebih dulu. Dia memastikan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.
“Maka pagi ini saya datang terlebih dahulu memenuhi proses persidangan sebagai penasihat hukum Pak Hasto dan setelah ini, saya akan ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap surat KPK tersebut, saya akan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hasto yang lainnya, Johanis Tobing, menilai adanya kepanikan yang terjadi di KPK dengan memanggil Febri. Padahal, kata dia, perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah terdapat putusan perkara.
“Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, saya melihat sudah ada kepanikan KPK. Perkara yang ditangani saudara Febri pada perkara SYL itu tuh sudah putus perkaranya, sudah selesai,” ujarnya.
“Nah kalau memang betul ada indikasi misalnya mereka mau bertanya soal Honorarium, soal Lawyer fee, tanya dong dari awal,” sambung dia.
Batal Diperiksa, Febri Sebut Penyidik KPK Cuti
Foto: Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK untuk kasus Harun Masiku. (Adrial/detikcom)
Febri Diansyah akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sidang Hasto usai. Namun dirinya batal diperiksa karena diinfokan bahwa penyidik perkara ini sedang cuti.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), Febri tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Dirinya terlihat mengenakan pakaian batik berwarna biru. Namun Febri langsung keluar lagi dari gedung KPK pada pukul 11.49 WIB.
“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata di lokasi, Kamis (27/3).
Febri mengatakan baru bisa hadir siang hari karena harus mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan. Dirinya tidak mengetahui apa alasannya dipanggil terkait perkara Harun Masiku.
“Saya juga nggak tahu ya, kenapa tiba-tiba panggilan terkait perkara Harun Masiku, perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang sidang,” ujarnya.
Febri menambahkan pemeriksaannya akan dijadwal ulang setelah Lebaran. Dia mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” tuturnya.
Penjelasan KPK
Foto: Adrial Akbar/detikcom
KPK merespons pernyataan Febri Diansyah yang menyebutkan penyidiknya sedang cuti. KPK menyebutkan penyidiknya tak cuti, tapi terlebih dulu memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah (FDE).
“Bahwa pada hari ini, Kamis, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3).
KPK mengatakan adik dari Febri datang lebih pagi sehingga diperiksa duluan. Pemeriksaan Fathroni itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya absen pada Senin (24/3).
Penyidik yang awalnya menjadwalkan pemeriksaan Febri, akhirnya melakukan pemeriksaan ke adiknya sehingga pemeriksaan terhadap Febri dijadwal ulang.
“Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45,” kata dia.
“Dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE. Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul fitri atau lebaran nanti, demikian,” tambahnya.
Halaman 2 dari 4
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini