Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

FAMI Kediri Gelar Aksi Tagih Janji Kajari Soal Dugaan Korupsi Program 1.000 Sapi

FAMI Kediri Gelar Aksi Tagih Janji Kajari Soal Dugaan Korupsi Program 1.000 Sapi

Kediri (beritajatim.com) – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri menggelar unjuk rasa bertajuk “Tagih Janji Kajari” terkait penetapan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana program 1.000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, yang sebelumnya dijanjikan akan ditetapkan pada akhir tahun 2024. Aksi ini berlangsung pada Senin (24/2/2025).

Ketua FAMI, Riski S. Hartanto, menyatakan bahwa aksi ini merupakan kali kedua yang digelar. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut dan mendapatkan janji bahwa penetapan tersangka akan dilakukan pada awal tahun 2024 atau akhir bulan puasa.

“Ketika awal tahun kita follow-up lagi, Kajari juga tidak ada info yang secara signifikan untuk menetapkan tersangka dengan alasan yang pertama masih menunggu audit BPKP. Padahal audit BPKP itu sudah dilaksanakan dari bulan Desember tanggal 9 hingga tanggal 19 dan yang kedua kendala finansial,” katanya.

Menurut Riski, alasan tersebut tidak cukup rasional untuk menunda penetapan tersangka. “Apalagi ketika hari ini kita temui Pak Kajari mengatakan ada proses penghentian atau ada yang menghalang-halangi atau obstruction of justice pada kegiatan penyidikan untuk kasus korupsi sapi ini,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan tersebut. “Tetapi pada nyatanya ketika kita temui pada aksi siang hari ini, Kepala Kejaksaan bilang, nah kita juga tidak tahu proses penghalang-halangan itu motifnya bagaimana,” ujarnya.

FAMI dijanjikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan pada akhir bulan puasa. “Ketika tidak ada perkembangan signifikan di akhir bulan puasa, maka kami akan datang kembali dan akan menuntut Kajari dan Kasi Pidsus ini untuk mundur dari jabatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dalam waktu seminggu setelah aksi ini, FAMI akan melanjutkan tuntutannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Untuk kasus ini ada di 4 desa di 5 poktan, sementara yang disidik ini masih ada dua yakni di Desa Ngadiluwih dan Tales, di Desa Ngadiluwih ini sudah naik ke penyidikan, di Tales masih lidik dan masih di tahap audit inspektorat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini masih terus berjalan.

“Pada saat ini kemarin dari BPKP juga sudah menyampaikan, tapi yang namanya hasil itu kan masih kita ditunggu dari tim penyidik nanti menyampaikan bagaimana proses selanjutnya,” katanya.

Ia pun menambahkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah memenuhi minimal dua alat bukti. [nm/suf]

Merangkum Semua Peristiwa