Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fakta-fakta Warga Bekasi Jual Ribuan Video Porno via Telegram

Fakta-fakta Warga Bekasi Jual Ribuan Video Porno via Telegram

Jakarta: Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus jual-beli ribuan video porno anak oleh seorang pria berinisial RYS, 29 di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku menjual video asusila lewat aplikasi Telegram. Berikut ini fakta-fakta pria di Bekasi jual video porno yang juga berisi video anak di bawah umur:

1. Lebih dari 1.000 video

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan lebih dari 1.000 video asusila dan beberapa video berisi anak di bawah umur.

“Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video diantaranya adalah anak,” kata Ade Ary. 
 

 

2. Cara menjual video porno

RYS menjual video porno tersebut dengan cara membuat grup di aplikasi berkirim pesan Telegram. Setelah join di grup Telegram, para member bisa mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi.
3. Member diminta membayar Rp15 ribu untuk 3 bulan

Untuk mendapatkan video-video asusila, para member yang ada digrup diwajibkan membayar Rp15 ribu untuk 3 bulan. “Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10 ribu-15 Ribu per 3 bulan,” ujar dia.
4. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ade Ary mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa.

“Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana,” tegasnya.

Jakarta: Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus jual-beli ribuan video porno anak oleh seorang pria berinisial RYS, 29 di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. 
 
Pelaku menjual video asusila lewat aplikasi Telegram. Berikut ini fakta-fakta pria di Bekasi jual video porno yang juga berisi video anak di bawah umur:

1. Lebih dari 1.000 video

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan lebih dari 1.000 video asusila dan beberapa video berisi anak di bawah umur.
 
“Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video diantaranya adalah anak,” kata Ade Ary. 
 

 

2. Cara menjual video porno

RYS menjual video porno tersebut dengan cara membuat grup di aplikasi berkirim pesan Telegram. Setelah join di grup Telegram, para member bisa mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi.

3. Member diminta membayar Rp15 ribu untuk 3 bulan

Untuk mendapatkan video-video asusila, para member yang ada digrup diwajibkan membayar Rp15 ribu untuk 3 bulan. “Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10 ribu-15 Ribu per 3 bulan,” ujar dia.

4. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ade Ary mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa.

“Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(PRI)