Fakta-Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat: Kesal Soal Bagasi Megapolitan 5 Agustus 2025

Fakta-Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat: Kesal Soal Bagasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Agustus 2025

Fakta-Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat: Kesal Soal Bagasi
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
 Seorang penumpang pria berinisial H (42) membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) lantaran berteriak ada bom saat pesawat tengah bersiap mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (2/8/2025).
Akibat insiden tersebut, seluruh penumpang harus dievakuasi, penerbangan tertunda, sampai akhirnya H ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kejadian bermula dari laporan salah satu penumpang pesawat yang duduk di kursi 6D dan 6E. Mereka mengaku mendengar H menyebut kata bom sambil memainkan pemantik api.
Merasa tidak nyaman, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada pramugari. Setelah itu, pramugari memeriksa H dan meminta klarifikasi hingga tiga kali sebelum melapor ke Senior Flight Attendant (SFA).
Informasi kemudian diteruskan kepada kapten penerbangan yang memutuskan kembali ke apron dan menurunkan semua penumpang.
“Dalam rekaman itu bisa kita lihat tersangka menyampaikan kata bom sampai tiga kali. Itu membuat kegaduhan di dalam pesawat dan juga di masyarakat,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung, Senin (4/8/2025).
Sempat beredar kabar bahwa kemarahan H dipicu keterlambatan penerbangan. Namun, Ronald menegaskan, keterlambatan bukan pemicu utama.
Sejak awal H tidak mempermasalahkan terkait penerbangan yang mengalami keterlambatan atau
delay
. Namun, sejak turun dari Merauke, dia terus-menerus menanyakan soal bagasinya kepada kru.
“Saat di Jakarta, dia sempat emosi kepada kru saat kembali bertanya soal bagasi. Di situlah emosinya tersulut,” kata Ronald.
Padahal, berdasarkan pengecekan, bagasi milik H sebenarnya sudah berada di pesawat yang sama menuju Kualanamu.
Akibat pernyataan H, penerbangan Lion Air JT-308 harus ditunda sekitar tiga jam. Seluruh penumpang di dalam pesawat tersebut diturunkan 
untuk pemeriksaan ulang bersama seluruh bagasi.
Dengan adanya insiden itu, pihak Lion Air pun mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW demi menjamin keamanan penumpang.
“Jadi pesawatnya benar-benar baru, penumpangnya dipindahkan semua. Ini untuk menjamin kenyamanan dan keamanan,” ujar Corporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta.
Polisi menetapkan H sebagai tersangka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa delapan saksi, menyita rekaman video, CCTV, serta barang bukti lainnya.
“Kami sudah lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif,” kata dia.
Meskipun begitu, polisi menduga ada gangguan emosional terhadap H.
“Ada pertanyaan yang dijawab, tapi ada juga yang jawabannya tidak nyambung,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap H yang akan dilakukan di RS Polri dengan melibatkan tim ahli.
Meski sempat membuat heboh, polisi memastikan insiden ini tidak berkaitan dengan aksi terorisme.
“Tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan organisasi teroris. Bagasinya juga hanya berisi pakaian, tidak ada barang ilegal,” ucap Ronald.
Keluarga dari H pun telah dipanggil dari Sumatera Utara untuk memberikan keterangan tambahan.
Polisi akan terus mendalami motif pribadi dan kondisi psikologis H sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.