Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fakta-fakta Penangkapan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai

Fakta-fakta Penangkapan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai

Jakarta: Polisi menangkap GSH, terduga pelaku penganiayaan pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur. GSH ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.

Berikut fakta-fakta penangkapan GSH, anak bos toko roti penganiaya pegawai.

1. Ditangkap di Sukabumi

GSH ditangkap di Hotel Anugerah Sukabumi pada Minggu malam, 15 Desember 2024. Anak bos toko roti itu kini telah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
2. Lokasi  GSH Diketahui dari Keluarga

Polisi mengungkapkan keluarga pelaku juga kooperatif. Pihak keluarga bahkan memberi tahu keberadaan pelaku.

“Penyidik berkomunikasi dengan ibunya dan ibunya memberitahukan bahwa keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” ujar Nicolas.
3. Polisi Gelar Perkara
Polres Metro Jakarta Timur segera menggelar perkara kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim (GSH) terhadap karyawan bernama Dwi di Cakung, Jakarta Timur. Ekspose itu untuk menetapkan George sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.
 

Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Jakarta: Polisi menangkap GSH, terduga pelaku penganiayaan pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur. GSH ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 
 
“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
 
Berikut fakta-fakta penangkapan GSH, anak bos toko roti penganiaya pegawai.

1. Ditangkap di Sukabumi

GSH ditangkap di Hotel Anugerah Sukabumi pada Minggu malam, 15 Desember 2024. Anak bos toko roti itu kini telah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
2. Lokasi  GSH Diketahui dari Keluarga

Polisi mengungkapkan keluarga pelaku juga kooperatif. Pihak keluarga bahkan memberi tahu keberadaan pelaku.
“Penyidik berkomunikasi dengan ibunya dan ibunya memberitahukan bahwa keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” ujar Nicolas.
3. Polisi Gelar Perkara
Polres Metro Jakarta Timur segera menggelar perkara kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim (GSH) terhadap karyawan bernama Dwi di Cakung, Jakarta Timur. Ekspose itu untuk menetapkan George sebagai tersangka.
 
“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.
 

 
Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
 
Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
 
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
 
Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
 
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(RUL)