Jakarta –
Sejumlah fakta baru mengungkap kematian bocah berinisial RMR di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah berusia 3 tahun 9 bulan itu tewas setelah disiksa dalam kondisi sedang sakit.
Dirangkum detikcom, peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 malam. Suami-istri, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22), tega membunuh anaknya sendiri gara-gara muntah.
Korban muntah di depan minimarket yang menjadi tempat keluarga itu mengemis. Orang tua menjadi kesal karena atas kejadian itu mereka ditegur pegawai minimarket.
Zacky dan Sinta kemudian meluapkan emosinya kepada putranya itu. Mereka berdua menyiksa korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri dan meninggal. Berikut fakta-faktanya.
Motif Ortu Bunuh Anak
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap motif ayah dan ibu tega membunuh bocah yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di Tambun Selatan, Bekasi. Orang tua merasa kesal karena ditegur minimarket tempatnya mengemis gara-gara anaknya muntah.
“Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan karena tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut,” jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1).
Ayah Mabuk Lem
Setelah pulang mengemis dari minimarket tersebut pada Minggu (5/1) malam, mereka pulang ke ruko kosong yang menjadi tempat istirahat mereka. Setibanya di sana, orang tua memukuli anaknya.
Tapi sebelum itu, tersangka ayah menghirup lem terlebih dahulu untuk mabuk. Dalam kondisi terpengaruh lem itu, tersangka Zack menyiksa anaknya.
“Setelah selesai menghirup lem, masih dalam pengaruh lem, tersangka A meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali, tersangka A lanjut memukul korban bagian dada,” jelas Wira.
Korban Disiksa hingga Tewas
Setelah selesai menghirup lem, tersangka Zack kemudian melampiaskan kekesalannya. Dia menampar hingga memukul dada korban.
Tak hanya itu saja, A juga memukul pantat korban dengan kemoceng sebanyak 2 kali sambil mengingatkan agar korban tidak muntah sembarangan. Karena masih emosi, ayah kembali menyiksa korban.
“Dikarenakan masih emosi tersangka A lanjut menendang korban pada bagian dada sebanyak 1 kali yang membuat korban terjatuh dalam keadaan posisi duduk. Kemudian tersangka A menendang korban kembali pada bagian pipi sebelah kiri hingga kepala korban terbentur pintu besi rolling door ruko, saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas,” jelasnya.
Baca selanjutnya korban sekarat ditinggal tidur
Ortu Tinggal Tidur Anak Sekarat
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pembunuhan bocah dalam sarung di Bekasi. (Wildan Noviansah/detikcom)
Melihat putranya sesak nafas, si ayah menyuruh istrinya untuk membeli minyak kayu putih. Korban kemudian diolesi minyak kayu putih di dada dan hidung, namun tidak sadarkan diri.
“Selanjutnya tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya,” ucap Wira.
Keesokan harinya, Senin, 6 Januari 2025, tersangka Sinta mendapati putranya itu telah tewas. Tetapi mereka tidak ada upaya untuk membawanya ke rumah sakit atau Puskesmas.
“Pada hari Senin tanggal 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB tersangka SD bangun dan melihat korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku meninggal dunia,” tuturnya.
Korban Sakit Saat Disiksa
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan kondisi korban saat disiksa orang tuanya itu sedang sakit.
“(Kondisi sakit korban) hanya muntah. Indikasinya sakit karena muntah-muntah habis minum susu,” kata Ressa saat dihubungi detikcom, Senin (13/1/2025).
Ressa menambahkan korban juga sebelumnya sakit-sakitan. Korban mengalami muntaber selama satu minggu sebelum tewas dianiaya orang tuanya.
“Ternyata anak itu sudah muntaber seminggu,” imbuhnya.
Ortu Malah Pilih Kabur
Alih-alih mengurus jasad anaknya dan bertanggung jawab atas kematian putranya, tersangka ayah dan ibu malam memilih kabur. Mereka mengaku kabur karena ketakutan.
“Mereka ketakutan karena korban sudah kaku atau meninggal dunia,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi detikcom, Senin (13/1/2025).
Setelah mengetahui putranya itu meninggal, Zack dan Sinta lalu membawa jasad korban ke ruko sebelah. Tujuannya untuk menutupi perbuatan jahatnya.
“Kemudian mereka berinisiatif membawa ke ruko sebelah biar tidak ketahuan kejadian di tempat mereka tinggal sehari-hari,” imbuhnya.
Korban ditemukan pada Senin (6/1) pagi di sebuah ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.
Baca selanjutnya ancaman hukuman bagi ortu pembunuh
Terancam 15 Tahun Bui
Tampang ortu yang bunuh anaknya di Bekasi. (Wildan/detikcom)
Polisi menetapkan pasangan suami-istri bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) sebagai tersangka lantaran telah menganiaya anaknya, R (3,5) hingga tewas. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan mereka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Para tersangka juga dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
“Terhadap Undang-Undang Perlindungan anak ancaman maksimal selama 15 tahun. Pasal pengeroyokan paling lama diancam 12 tahun, pasal penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia diancam paling lama 7 tahun,” kata Wira dalam jumpa pers, Senin (13/1/2025).
Korban Sering Mendapat Kekerasan
Bocah RMR tewas dibunuh ayah dan ibunya, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22), di dalam sebuah ruko di Tambun Selatan, Bekasi. Mirisnya, orang tua korban kerap menyiksa korban semasa hidupnya.
“Sebelumnya, anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala dan badan, ” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Wira mengungkap kekejian lain orang tua korban. Bocah berusia 3 tahun 9 bulan itu pernah disundut rokok gara-gara buang air di celana.
“Pernah juga dibakar/disundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali,” ungkapnya.
Puncaknya, pada Minggu (5/1), sekitar pukul 21.30 WIB. Kidoy dan Sinta menganiaya korban berkali-kali di dalam ruko kosong yang menjadi tempat istirahat pasangan pengemis ini.
Halaman 2 dari 3
(mea/lir)