Fakta-fakta Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

Fakta-fakta Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

Bisnis.com, JAKARTA – Insiden paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten tak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi dunia internasional. 

Bahkan, pemerintah saat ini menaikkan status penanganan kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande ke tahap penyidikan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik.

“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025). 

Menurut dia, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif dari dua sisi utama. Pertama, kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif.

Kedua, lanjutnya, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.

“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” ujarnya.

Hanif menambahkan penyelidikan tersebut melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi bisa diidentifikasi dengan tepat.

“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” katanya.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, tutur Hanif, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terkait.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujarnya.

Anggota Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-13 dari Gegana Polri dan KLH memasang pembatas dari lokasi dengan tingkat paparan Cesium-137 di atas batas normal di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (7/10/2025) ANTARA/HO-KLH

Dekontaminasi radiasi Cesium-137

Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu paling lama satu bulan, sementara untuk unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.

Hanif menegaskan penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.

“Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut momentum kasus ini sebagai titik balik untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia. “Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas untuk menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.  

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengungkapkan terdapat 9 orang yang positif hasil whole-body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif CS-137 di Cikande yang saat ini sudah ditangani RS Fatmawati Jakarta. Hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus udang yang terpapar material radioaktif. 

“Sembilan orang itu tidak bergejala dan dalam kondisi baik. Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue. Proses deteksi dilakukan berlapis dengan alur pemeriksaan. Survey meter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang,” tuturnya dilansir Antara. 

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar cesium yang masuk ke tubuh.

“Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional RS Fatmawati untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi. Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.

Dalam jangka panjang paparan rendah berulang atau internal akan berdampak pada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Apabila paparan pada ibu hamil, maka risiko kelainan janin meningkat.

Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya yakni dalam radius 5 km. Sejumlah langkah yang dilakukanyakni edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat akan dilakukan termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.

“Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari Bapeten dan BRIN. Masyarakat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah karena radiasi tidak bisa dilihat, didengar, atau dicium sehingga pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mengetahui dampaknya. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup,” katanya.

Pembatasan keluar masuk kendaraan pengangkut material untuk mencegah paparan radiasi cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).ANTARA/Susmiatun Hayati.

22 Pabrik Diduga Terkontaminasi Cesium-137

Satuan Tugas Khusus Kontaminasi Radioaktif (Satgas Kontaminasi Radioaktif) Indonesia telah menemukan jejak Cesium-137 di 22 fasilitas produksi di sebuah kawasan industri dekat Jakarta. Kontaminasi tersebut pertama kali terdeteksi pada sejumlah udang yang dikirim ke Amerika Serikat pada bulan Agustus oleh perusahaan lokal, PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).

Juru Bicara Satgas Bara Hasibuan mengatakan Indonesia kemudian melakukan pemindaian radiasi menyeluruh di Kawasan Industri Modern Cikande, tempat BMS berada.

“Fasilitas Produksi Udang [BMS= telah menjalani dekontaminasi independen dan dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BTN),” ujarnya dilansir Reuters, Kamis (9/10/2025).

Satgas tidak menyebutkan nama 22 fasilitas produksi lainnya tetapi menyatakan bahwa mereka akan segera menjalani prosedur dekontaminasi yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional.

Kawasan Modern Cikande yang lokasinya 68 kilometer dari Jakarta mencakup luas 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing di berbagai sektor, mulai dari pengolahan makanan hingga komponen otomotif. 

Berdasarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, Cesium-137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang biasanya mencemari lingkungan akibat uji coba nuklir atau setelah kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima.

Selain itu, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir, yang menunjukkan bahwa cesium-137 masuk ke Indonesia dari luar negeri.

Satgas juga telah menetapkan lokasi pabrik besi tua PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tempat isolasi untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan terkontaminasi Cesium-137.

“Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan impor besi tua, yang berarti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor besi tua,” kata Hasibuan.