Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fahri Hamzah Wajibkan Pemda Kantongi Data Rumah – Page 3

Fahri Hamzah Wajibkan Pemda Kantongi Data Rumah – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan, pemerintah daerah (pemda) bersama para pengembang wajib memiliki data perumahan, baik rumah masyarakat serta rumah yang dibangun di daerah. 

Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan. Sehingga pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.

“Dari data rumah yang dimiliki Pemda tentu akan dapat digunakan untuk berbagai penyusunan program perumahan. Dan kami juga mengajak pengembang di daerah untuk lebih semangat membangun rumah rakyat,” ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah, menurut Fahri Hamzah, merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya. 

“Dalam hal ini Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada. Untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah,” ungkapnya. 

Fahri Hamzah juga menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam hal ini, target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit. Sehingga dukungan pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.

“Misalnya terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan dari aset seperti rumah maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan,” kata Fahri.

Senada, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin menyampaikan, pendataan rumah di daerah sangat penting. Pihaknya juga siap menjadi lokasi percontohan penanganan rumah tak layak huni (RTLH) dan menggandeng pengembang dalam pembangunan rumah layak huni dan terjangkau.

“Dengan data yang valid termasuk di bidang perumahan tentu akan mempermudah Pemda menyalurkan bantuan. Data tersebut juga bisa digunakan Kementerian PKP untuk dijadikan lokasi agar bantuan tepat sasaran,” kata Hasanuddin.