Event: salat Jumat

  • Tom Lembong Bebas dari Jeratan Hukum, Geizs Chalifah: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

    Tom Lembong Bebas dari Jeratan Hukum, Geizs Chalifah: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis dan pegiat politik, Geizs Chalifah, membagikan momen kebersamaannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, usai melaksanakan salat Jumat berjemaah, Jumat (1/8/2025).

    Nampak di Facebook pribadinya, Geizs mengunggah foto bersama Anies seraya mengungkapkan perbedaan cara pandang di antara keduanya.

    “Bada (setelah) Jumat. Anies dengan kebaikannya berfikir yang selalu positif saya tetap sinikal,” kata Geizs, Jumat (1/8/2025).

    Geizs menyinggung secara tajam soal kasus yang menimpa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, yang baru saja mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dikatakan Geizs, meskipun Tom Lembong sudah dibebaskan melalui mekanisme abolisi, penghapusan perkara sebelum putusan inkrah bukan berarti pelaku kriminalisasi terhadapnya bisa lepas begitu saja.

    “Kejahatan terhadap Tom Lembong harus ada pertanggungan jawab,” tegasnya.

    Ia pun menekankan perbedaan antara amnesti dan abolisi yang kerap disalahpahami publik.

    “Dia bukan diberi amnesti (pengampunan), tapi abolisi (penghapusan),” cetusnya.

    Geizs bilang, keadilan harus ditegakkan terhadap pihak-pihak yang disebutnya terlibat dalam kriminalisasi terhadap Tom Lembong.

    “Orang-orang yang terlibat tetap harus diberi pelajaran,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

    “Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

  • Cerita Tim SAR Sebelum Azka Hilang, Duduk Sendiri Hadap Laut di Sekitar Watu Togok

    Cerita Tim SAR Sebelum Azka Hilang, Duduk Sendiri Hadap Laut di Sekitar Watu Togok

    Liputan6.com, Jakarta Keberadaan wisatawan asal Jakarta Timur, Azka Nurfadillah masih menjadi misteri. Memasuki hari keenam pencarian, pengunjung Pantai Siung, Gunungkidul tersebut belum ditemukan.

    Sebelum dinyatakan hilang, anggota Tim SAR Satlinmas DIY Korwil 1 Sadeng, Catur Rahmanto mengaku sempat berinteraksi langsung dengan Azka di area tebing Watu Togok, yang sebenarnya termasuk zona terlarang untuk wisatawan karena medan curam dan membahayakan.

    “Saya waktu itu habis salat Jumat dan ngopi, lalu dapat laporan dari warga kalau ada pengunjung perempuan sendirian di sekitar Watu Togok. Saya langsung menuju lokasi bersama dua warga, dan benar saya temukan saudari Azka duduk menghadap laut,” ujar Catur, Jumat (1/8).

    Saat ditemukan, Azka duduk membawa kantong kresek besar, namun menolak ketika diminta untuk membuka isinya. Saat diajak bicara, ia tampak tidak fokus dan menghindari komunikasi. Ia mengaku datang sendiri dan menyatakan sudah ‘izin’, meski tak menyebut pihak mana yang diberi tahu.

    Setelah proses bujuk membujuk yang cukup lama, Azka akhirnya bersedia ikut turun menuju Pantai Siung, meski dengan langkah lambat dan sering berhenti bermain air.

    Sesampainya di pantai, ia tetap enggan diajak bicara. KTP tidak dibawa, dan saat diminta nomor keluarga, ia menolak. Karena ada keperluan pribadi, Catur menitipkan Azka kepada personel SAR lain. Namun sejak malam harinya, Azka tidak lagi terlihat hingga akhirnya dilaporkan hilang.

    Kesaksian juga datang dari Saido, warga sekitar Pantai Siung yang akrab disapa Ido, pemilik warung dekat lokasi tenda Azka. Menurut Ido, sejak Kamis (24/7), Azka terlihat beberapa kali mondar-mandir di jalan setapak dan bahkan sempat berbicara sendiri. Saat disapa, Azka tidak menjawab.

    “Pas saya sapa dia cuma jalan saja. Saya sempat heran juga, tapi saya pikir mungkin sedang ingin menyendiri,” kata Ido.

    Pada Jumat pagi, Ido melihat Azka salat subuh di depan tenda, tepat di depan pos SAR. Setelah itu, ia sibuk beraktivitas di warung. Menjelang siang sekitar pukul 08.00 WIB, ia mendapati tenda Azka sudah tampak sepi, seperti tidak berpenghuni.

    Belakangan, penjaga parkir mencurigai sebuah sepeda motor yang terparkir sejak Kamis hingga Sabtu di lokasi yang sama. Setelah diperiksa polisi dari Polsek Tepus, ditemukan SIM C atas nama Azka di tas yang tergantung di motor. Sejak itu, status Azka resmi dinyatakan hilang.

  • Gibran fokus pemulihan warga Tambora-Jakarta saat tinjau kebakaran

    Gibran fokus pemulihan warga Tambora-Jakarta saat tinjau kebakaran

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Gibran fokus pemulihan warga Tambora-Jakarta saat tinjau kebakaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 21:44 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka fokus penanganan pada pemulihan warga dan fasilitas terdampak saat meninjau langsung kebakaran di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat.

    Dalam keterangannya, Gibran meninjau lokasi kebakaran setelah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Ijtihad yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

    Peninjauan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan dampak bencana tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi juga mencakup perhatian berkelanjutan terhadap kebutuhan dasar warga, termasuk pemulihan lingkungan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita dan lansia.

    Berdasarkan penuturan Camat Tambora Holi Susanto yang mendampingi selama peninjauan, Wapres Gibran memberi arahan agar dilakukan asesmen cepat guna mengidentifikasi bantuan yang paling dibutuhkan warga.

    “Tadi pada saat di lapangan, beliau mengarahkan juga agar segera melakukan asesmen untuk mencari apa, sih, yang perlu dibantu,” ucap Holi setelah peninjauan.

    Gibran juga menaruh perhatian terhadap kondisi tempat tinggal terdampak yang hangus.

    Wapres menanyakan dukungan yang diberikan pemerintah daerah dan menyampaikan komitmen untuk mendukung pembangunan kembali fasilitas yang terdampak.

    “Beliau menanyakan dukungan dari pemerintah daerah untuk bantuan material,” kata Holi.

    Khusus pada aspek kesehatan, Wapres memberikan perhatian lebih kepada seorang bayi berusia 4 bulan yang menderita bocor klep jantung.

    Bantuan susu formula khusus, yaitu susu Neocate, akan diberikan melalui tim medis untuk membantu pertumbuhan bayi tersebut yang membutuhkan penanganan gizi dan nutrisi secara spesifik.

    Selain itu, Holi juga menuturkan bahwa sejak kejadian, masyarakat Tambora telah menerima bantuan dari berbagai pihak. Bantuan tersebut meliputi logistik dasar seperti sembako, selimut, dan pakaian dalam.

    Pada kesempatan ini, Wapres juga menyerahkan sejumlah bantuan berupa air mineral, paket makan siang, perlengkapan mandi, paket buku tulis, terpal, sarung, selimut, susu kotak, popok, dan kasur.

    Bantuan terpal, menurut Holi, menjadi salah satu barang yang paling membantu karena sangat dibutuhkan warga sebagai penutup sementara di sisa bangunan rumah mereka.

    Diketahui, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, terjadi kebakaran di kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (21/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB yang menghanguskan 88 rumah tinggal permanen. Sebanyak 179 kepala keluarga (KK) terdampak akibat kejadian ini. 

    Sumber : Antara

  • Jelang Pembacaan Vonis, Simpatisan Hasto Padati PN Jakpus

    Jelang Pembacaan Vonis, Simpatisan Hasto Padati PN Jakpus

    Bisnis.com, JAKARTA — Simpatisan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meramaikan jalanan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat jelang sidang pembacaan putusan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, simpatisan Hasto sudah berkumpul dan bernyanyi bersama di depan PN Jakpus sekitar pukul 13.00 WIB selepas salat Jumat. 

    Sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam dan atribut maupun aksesoris berwarna merah. Ada yang mengenakan kaos bertuliskan #BebaskanHasto. 

    Satu mobil bak besar berada di tengah-tengah kerumunan para simpatisan dan berorasi. Namun, mereka tidak bisa memasuki bagian depan PN Jakpus lantaran sudah dipagari polisi. 

    Penjagaan juga terpantau cukup ketat. Hanya pihak-pihak berkepentingan seperti jaksa dan penasihat hukum, kerabat dan keluarga Hasto, serta media yang boleh memasuki Gedung PN Jakpus. Namun, pihak pengadilan membatasi siapa saja yang boleh memasuki ruangan sidang, Kusumah Atmaja. 

    Jurnalis yang masuk ke ruangan sidang pun dibatasi. Mereka harus terdaftar oleh pihak PN dan nantinya diberikan ID bertuliskan ‘Pers’, serta berkalung oranye.

    Rencananya, sidang pembacaan vonis Hasto Kristiyanto akan digelar pukul 14.00 WIB. 

    Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

    KPK pun menyatakan bahwa sudah berusaha menyampaikan seluruh bukti keterlibatan Hasto, yang diperoleh dari penyelidikan hingga penuntutan perkara tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menghormati putusan hakim. 

    “Kita tinggal sama-sama menunggu dan kita tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim. Seperti itu. Kita tunggu,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Sementara itu, usai pembacaan duplik, Jumat (18/7/2025), Hasto kukuh menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya ini semakin membuktikan adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi. 

    Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berpesan kepada para kader, anggota dan simpatisan Partai Banteng itu, untuk menunggu keputusan hakim dengan memohon doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

    “Dan apapun putusan yang diterima, yang diputuskan dalam pengadilan ini tradisi kita ketika peristiwa 27 Juli, adalah taat kepada hukum. Keputusan akan diambil 2 hari jelang 27 Juli peringatan Kuda Tuli yang terjadi pada 1996, semoga ini menjadi suatu nafas bagi berhembusnya angin keadilan dan kebenaran di dalam penegakan hukum yang sarat tekanan-tekanan politik ini,” ucapnya. 

  • Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri

    Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri

    GELORA.CO  – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan Sekjen PDI Pejuangan Hasto Kristiyanto siap menghadapi vonis dengan kepala tegak.

    Sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025) siang nanti usai salat jumat. 

    “Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan melalui keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya saudara sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan,” kata Guntur Romli dalam keterangannya kepada Tribunnews Kamis (25/7/2025).

    Diterangkannya dalam perkara perintangan penyidikan keterangan saksi Kusnadi dan Nurhasan membantah kalau ada perintah dari Hasto Kristiyanto. Untuk merendam dan menenggelamkan telepon gengam. 

    “Tidak ada barang bukti berupa telepon genggam yang dimasukkan ke air. Bahkan telepon genggam yang dimaksud telah dirampas oleh KPK,” imbuhnya.

    Lanjutnya dari perkara suap, semua saksi di pengadilan menegaskan bahwa sumber uang suap dari Harun Masiku. Itu juga menegaskan putusan Pengadilan No 18 dan 28 tahun 2020 bahwa uang suap dari Harun Masiku. 

    “Bahkan menurut pengakuan Saeful Bahri, rencana suap dikreasi oleh dirinya dan Donny Tri Istiqomah. Hasto Kristiyanto tidak ada kepentingan pribadi terkait dilantiknya Harun Masiku sebagai anggota DPR RI,” terangnya.

    Karena itu menurutnya Jaksa KPK juga gagal menunjukkan adanya mens rea dari Hasto Kristiyanto dalam perkara pidana yang dituduhkan yang sudah punya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht) pada tahun 2020. 

    “Kalau dipaksakan divonis bersalah, maka kami memandang pertimbangannya bukan lagi hukum, namun pesanan dan intervensi politik, yang semakin menguatkan keyakinan kami sejak awal. Kasus ini penuh rekayasa, politisasi, krimininalisasi dan Hasto adalah Tahanan Politik,” tegasnya.

    Lanjut Guntur, jika dipaksa dijebloskan ke penjara, bagi sekjen suatu kehormatan menapak-tilas jejak Bung Karno, bahwa segala risiko perjuangan harus dihadapi, meskipun harus masuk penjara. 

    “Karena penjara hanyalah tahanan buat fisik, namun ide dan pikiran bisa bebas terbang kemana pun. Perjuangan menegakkan keadilan, demokrasi dan kebebasan bersuara akan senantiasa berhadapan dengan mereka yang haus kekuasaan, penuh dendam politik dan menghalalkan segala cara meskipun dari bangsa sendiri,” ungkapnya.

    Model perjuangan seperti itu kata dia yang disebut lebih sulit oleh Bung Karno melalui kata-katanya yang terkenal.

    “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” kata Guntur menirukan ucapan Bung Karno.

    Atas hal itu ia meyakini keadilan akan menemukan jalannya sendiri.

    “Satyam Eva Jayate. Kebenaran Pasti Menang. Keadilan akan Menemukan Jalannya Sendiri,” tandasnya.

    Sebagai informasi sidang putusan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dijadwalkan digelar pada Jumat, 25 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Jaksa sebelumnya menuntut Hasto 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    Jaksa menganggap Hasto telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020. 

    Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.  

    Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK. Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini

  • Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Siang Ini, 7 Tahun Penjara?

    Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Siang Ini, 7 Tahun Penjara?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan obstruction of justice (OOJ) dalam penyidikan kasus Harun Masiku. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) pukul 13.30 WIB.

    “Putusan akan dibacakan setelah Salat Jumat,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang sebelumnya. Ia akan memimpin sidang bersama dua hakim anggota, Sunoto dan Sigit Herman Binaji.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 dan sempat dua kali mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan, tetapi semuanya ditolak. Ia akhirnya ditahan KPK sejak 20 Februari 2025.

    Sejak sidang perdana pada 14 Maret 2025, proses hukum Hasto telah berlangsung lebih dari belasan kali. Sebanyak enam ahli dan 16 saksi, termasuk mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan penyidik KPK telah dihadirkan.

    Jaksa KPK menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Ia dinilai terbukti menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta demi memuluskan PAW caleg Harun Masiku. Tak hanya itu, Hasto juga disebut menghalangi penyidikan dengan menyuruh ajudan dan stafnya menenggelamkan ponsel agar tak disita penyidik.

    Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor, serta pasal-pasal dalam KUHP terkait perbuatan berlanjut dan penyertaan.

    Dalam pledoi, Hasto membantah semua dakwaan dan menyebut jaksa KPK mengabaikan fakta persidangan. Namun, jaksa tetap pada tuntutan awal dan menyebut bantahan Hasto sebagai bentuk pengaburan hukum.

    Sidang vonis yang digelar siang ini akan menjadi penentu nasib politikus senior PDIP tersebut. Akankah hakim mengabulkan tuntutan jaksa atau justru meringankan hukumannya?

  • Depok Punya Rumah Kreatif untuk Anak Disabilitas, Ini Deretan Layanan di Dalamnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Depok Punya Rumah Kreatif untuk Anak Disabilitas, Ini Deretan Layanan di Dalamnya Megapolitan 25 Juli 2025

    Depok Punya Rumah Kreatif untuk Anak Disabilitas, Ini Deretan Layanan di Dalamnya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com —
    Pemerintah Kota
    Depok
    meresmikan
    Rumah Kreatif Anak Istimewa
    (RKAI) sebagai ruang khusus untuk anak-
    anak disabilitas
    , Kamis (24/7/2025).
    Peresmian dilakukan di Aula Perpustakaan Balai Kota Depok secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita bersama anak-anak disabilitas.
    Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan, RKAI dihadirkan sebagai wadah bagi anak disabilitas untuk menyalurkan bakat dan kreativitas mereka.
    “Hari ini resmi kami launching, kami resmikan sebagai wadah media buat anak-anak kita menunjukkan talenta, kreativitas, sehingga harapan kita ya Depok adalah milik bersama dan kita maju bersama,” ucap Supian di lokasi.
    Peresmian RKAI bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional, sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan seluruh warganya, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
    Ia mengharapkan agar anak disabilitas juga memperoleh ruangnya secara khusus untuk melatih kreativitasnya.
    “Visi pertama kami tadi, semua punya harapan untuk masa depan, termasuk anak-anak istimewa,” ujar Supian.
    RKAI menyediakan beragam layanan, mulai dari layanan kesehatan hingga pengembangan keterampilan. Pada layanan kesehatan, tersedia, klinik gigi, fisioterapi, akupuntur, skrining kesehatan, dan konseling.
    Sementara itu, layanan keterampilan meliputi pelatihan bahasa isyarat, hafalan Al-Qur’an, menari, pelatihan barista, kerajinan tangan, pelatihan konten dan desain grafis, pelatihan musik dan
    content creator
    , serta konseling untuk orang tua anak disabilitas.
    “Pokoknya termasuk juga ada konseling untuk orangtua yang memiliki anak-anak istimewa,” ujar Supian.
    Hingga saat ini, RKAI telah menerima sebanyak 29 anak disabilitas yang telah lolos asesmen awal. Jumlah peserta masih dapat bertambah seiring proses pendataan lanjutan.
    “Saat ini yang lolos (
    assessment
    ) ada 29 anak,” tuturnya.
    RKAI direncanakan akan memiliki gedung permanen sendiri yang akan memanfaatkan eks bangunan SDN Pondok Cina 1. Proses pembangunan direncanakan dimulai pada 2026, sementara penggunaan gedung ditargetkan awal 2027.
    “Mohon doanya, mudah-mudahan awal 2027 Rumah Kreatif Anak Istimewa yang menggunakan atau memanfaatkan eks SDN Pondok Cina 1 ini benar-benar sudah bisa dimanfaatkan,” jelas Supian.
    Pemerintah Kota Depok
    saat ini tengah menyiapkan
    Detail Engineering Design
    (DED) untuk pembangunan gedung tersebut.

    Insya Allah
    tahun perubahan anggaran ini kami  buat Detail Engineering Design (DED), 2026 Insya Allah sudah mulai kami bangun,” tutur Supian.
    Sebagai bagian dari fasilitas penunjang, pemerintah juga berencana menyediakan mushala di area tersebut yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Margonda Raya.
    “Terkait dengan masjid, sudah banyak masjid di sekitaran Margonda untuk digunakan salat Jumat kalau memang digunakan untuk salat Jumat,” ujar Supian.
    “Untuk itu, mohon izin kepada warga Depok saya memutuskan untuk menggunakan eks SDN Pondok Cina 1 sebagai tempat RKAI,” sambungnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Benarkah Laki-laki Tidak Salat Jumat 3 Kali Murtad? Ini Penjelasannya

    Benarkah Laki-laki Tidak Salat Jumat 3 Kali Murtad? Ini Penjelasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Hukum tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i kerap menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa menyebut hal itu dapat menyebabkan seseorang murtad atau keluar dari Islam. Namun, apakah klaim ini benar-benar sesuai dengan ajaran syariat Islam?

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Thabarani disebutkan: “Barang siapa meninggalkan tiga kali salat Jumat tanpa uzur, maka dicatat di antara golongan orang munafik”.

    Hadis ini tidak secara eksplisit menyatakan pelakunya murtad, melainkan mendapat cap kemunafikan, yang berarti dia menjalani Islam secara lahiriah, tetapi batinnya jauh dari ketaatan.

    Dalam hadis lain juga dijelaskan: “Siapa meninggalkan tiga kali Jumat karena meremehkan, maka Allah menutup batinnya”. Penafsiran dari Imam Ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj menjelaskan makna “Allah menutup batinnya” adalah hatinya dikunci dan dijauhkan dari nasihat serta kebenaran. Hal ini adalah ancaman serius secara spiritual, tetapi belum tentu berarti dia keluar dari Islam.

    Perbedaan Antara Munafik dan Murtad

    Perlu dibedakan antara munafik amali dan murtad. Munafik amali adalah orang yang masih mengakui Islam secara keyakinan tetapi perilakunya bertentangan, sementara murtad adalah keluar dari Islam secara keyakinan dan tindakan.

    Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, menyatakan jika seseorang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut tetapi masih meyakini salat Jumat adalah wajib, maka dia hanya dianggap berdosa besar dan mendapat label munafik amali, bukan murtad.

    Namun, jika dia secara sadar menolak kewajiban salat Jumat, maka itu merupakan bentuk penolakan terhadap syariat, yang bisa membuatnya keluar dari Islam.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memperkuat pendapat tersebut. Dalam beberapa fatwanya, MUI menyatakan meninggalkan salat Jumat tanpa alasan syar’i adalah dosa besar, dan dapat mengakibatkan pelakunya tergolong munafik, tetapi tidak otomatis menjadi kafir, kecuali bila ia menolak prinsip kewajiban salat Jumat itu sendiri.

    Menurut ulama, seperti Syaikh al-Manawi dan peneliti Pusat Kajian Hadis, kemurtadan hanya terjadi jika seseorang secara sadar menolak kewajiban syariat Islam, seperti salat Jumat. Sementara meninggalkan karena malas, lalai, atau meremehkan, tetapi tetap meyakini kewajibannya, maka pelaku hanya dianggap melakukan dosa besar, bukan murtad.

    Hadis riwayat Muslim juga menegaskan: “Barang siapa meninggalkan Jumat tiga kali tanpa alasan, Allah akan mengunci hatinya, lalu ia menjadi dari golongan orang-orang lalai (ghaafilin)”. Hal tersebut memperjelas dampaknya lebih kepada kerusakan spiritual dan sosial, bukan status kekafiran secara langsung.

    Islam tidak menutup mata terhadap situasi sulit. Syariat Islam memberikan kelonggaran (rukhsah) dalam menunaikan salat Jumat jika seseorang memiliki uzur syar’i, seperti sakit berat, hujan lebat, ancaman keamanan, atau perjalanan jauh.

    Bahkan dalam kondisi darurat seperti pandemi global, para ulama membolehkan umat Islam untuk sementara meninggalkan salat Jumat, selama dilakukan atas dasar kehati-hatian dan niat menjaga keselamatan.

    Berdasarkan penjelasan para ulama, hukum tidak salat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar dan mendapat ancaman keras berupa kemunafikan serta terkuncinya hati. Namun, tindakan tersebut tidak secara otomatis menyebabkan pelakunya murtad, selama dia masih meyakini salat Jumat adalah kewajiban.

    Sebaliknya, jika seseorang secara sadar menolak atau mengingkari kewajiban salat Jumat, maka itu adalah bentuk penolakan terhadap rukun agama, yang berpotensi membuatnya keluar dari Islam.

  • Duduk Perkara Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: 3 Tewas, Unsur Kelalaian Ditelusuri
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juli 2025

    Duduk Perkara Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: 3 Tewas, Unsur Kelalaian Ditelusuri Bandung 19 Juli 2025

    Duduk Perkara Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: 3 Tewas, Unsur Kelalaian Ditelusuri
    Editor

    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Suasana riuh
    Pesta Rakyat
    pernikahan Anak Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    , Maula Akbar dengan
    Putri Karlina
    di Alun-alun
    Garut
    berujung duka. Sebanyak 3 orang tewas, Jumat (18/7/2025).
    Ketiga korban terdiri dari Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri, Garut. Kedua, Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara. Ketiga Bripka Cecep Saeful Bahri (39), anggota Polres Garut.
    Dua warga sipil tersebut meninggal akibat berdesakan saat mengantre makan gratis.

    “Ia itu anak saya yang meninggal,” tutur Mela Putri, ibunda Vania, lirih di RSUD dr Slamet Garut.
    Menurut pantauan, warga mulai memadati area sejak usai salat Jumat, mengantre di dua gerbang pendopo untuk mendapat makanan gratis.
    Situasi tak terkendali saat kerumunan berdesakan, hingga menyebabkan korban terinjak-injak.
    Bripka Cecep yang bertugas mengamankan acara bahkan ikut membantu evakuasi warga pingsan. Setelah situasi kondusif, ia duduk beristirahat namun mendadak pingsan dan dinyatakan meninggal.
    “Anggota kami itu telah gugur atas nama Cecep, anggota Bhabinkamtibmas Polsek di Polres Garut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
    Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menewaskan tiga orang.
    “Saya menyampaikan turut berduka cita, semoga almarhum dan almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” ujarnya di Bandung, Jumat.
    Dedi mengaku tidak mengetahui detail acara siang itu berbentuk syukuran makan bersama warga.
    “Saya tidak tahu bahwa ada acara syukuran bersama warga, kemudian warga diundang makan bersama. Tetapi karena peristiwanya sudah terjadi, maka saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
    Dedi juga mengutus staf untuk menemui keluarga korban dan menyerahkan uang duka masing-masing Rp150 juta.
    “Hari ini staf saya sudah berangkat semuanya untuk menemui seluruh keluarga korban dan menyampaikan uang duka dari saya sebagai Gubernur
    Jawa Barat
    ,” ujarnya.
    Ia mengingatkan agar penyelenggara acara ke depan memperhatikan kapasitas tempat dan pengamanan.
    “Ke depan ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun, termasuk keluarga saya sendiri. Kalau buat acara itu harus diperhitungkan berbagai kemungkinan,” tegasnya.
    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki penyebab tragedi
    pesta rakyat
    yang merupakan rangkaian pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina.
    “Karena ada orang yang meninggal, ada peristiwa yang menimbulkan gangguan, secara teknis polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak dan nanti siapa yang paling bertanggung jawab,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolres Garut.
    Rudi menyebut lebih dari 400 personel TNI-Polri sudah dikerahkan dengan prosedur pengamanan yang sesuai.
    “Prosedur (pengamanan) yang saya dalami, semuanya sudah dilakukan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi Chaos, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

    Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi Chaos, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

    GELORA.CO -Pesta rakyat sebagai rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina dengan Maula Akbar Mulyadi Putra di Lapangan Oto Iskandar Dinata atau dikenal sebagai Alun-Alun Garut berujung petaka.

    Pesta pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ini chaos. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia akibat desak-desakan pada Jumat siang, 18 Juli 2025.

    Selepas Salat Jumat, warga sekitar sudah berkumpul hingga desak-desakan menuju area pendopo sebagai lokasi acara.

    Akibatnya, tiga orang dikabarkan meninggal dunia, termasuk satu anggota kepolisian Polres Garut saat mengawal acara. Ketiga korban jiwa kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut.

    Selain korban jiwa, beberapa warga juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat terinjak-injak warga lain saat acara.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah setempat.