Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan Besar

Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan Besar

JAKARTA – Banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Pulau Sumatera tak bisa hanya dianggap sebagai bencana semata.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan peristiwa ini harusnya jadi peringatan keras bagi Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kerusakan ekosistem, maraknya industri ekstraktif, pembangunan masif yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dan Pusat menjadi faktor yang memperparah situasi.”

“Bencana berulang seperti ini harus menjadi peringatan keras bahwa tata kelola alam Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan perhatian serius serta tindakan terukur dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Maman dalam keterangan tertulis kepada wartawan Sabtu, 29 November 2025.

Maman yang juga menjadi Anggota Tim Pengawas Penanggulangan Bencana (Timwas Bencana) DPR RI menyebut evaluasi bagi izin usaha tak bisa lagi ditunda.

“Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha ekstraktif seperti tambang dan perkebunan besar yang merusak tutupan lahan,” tutur.

Lebih lanjut, Maman juga bilang revitalisasi daerah aliran sungai (DAS), penghijauan masif, penataan ulang ruang yang berbasis mitigasi risiko bencana hingga peningkatan anggaran untuk kesiapsiagaan dan pemulihan dari bencana perlu dilakukan.

“Negara harus hadir dengan kebijakan yang lebih berani, lebih ekologis, dan lebih humanis untuk mencegah bencana serupa terus berulang pada masa mendatang.”

“Kita harus bergerak cepat, saling bergandengan tangan, dan belajar dari setiap bencana agar tidak terus mengulang luka yang sama. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi,” ujar Maman.