Evaluasi DTSEN, Mensos: 1,9 Juta Data Tidak Layak Terima Bansos.
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau
Gus Ipul
menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (
DTSEN
) menunjukkan indikasi kuat adanya
ketidaktepatan sasaran
dalam penyaluran
bantuan sosial
(bansos).
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bansos dan Kesejahteraan Sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Sekarang kita temukan banyak sekali, paling tidak tanda-tanda adanya ketidaktepatan sasaran itu. Dari 12 juta masyarakat yang kami kunjungi dalam ground checking, 1,9 juta dinyatakan tidak layak lagi menerima bansos,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, hasil tersebut bukan berasal dari subjektivitas Kementerian Sosial, tetapi merupakan hasil validasi langsung di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan berbasis data dan survei.
“Yang bicara data. Bukan Menteri Sosial, bukan wakil menteri, bukan pula titipan-titipan. Tapi ini data yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembentukan dan pemutakhiran data sosial ekonomi secara tunggal dan berkala.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua program sosial, terutama bansos, dapat tepat sasaran.
“Kita ingin data makin akurat, dan yang melakukan validasi akhir adalah BPS,” ujar dia.
“Bukan lagi Kemensos atau kementerian lain. Karena tiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah, atau menikah. Data itu sangat dinamis, jadi harus diperbarui terus-menerus,” tambahnya.
Selain bekerja sama dengan BPS, Kemensos juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengevaluasi penerima bansos, termasuk yang telah menerima bantuan lebih dari lima atau sepuluh tahun.
“Kami evaluasi semua penerima bansos, agar dibimbing oleh DTSEN untuk terus mendekati sasaran yang akurat,” kata Gus Ipul.
Ia juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan BPS jika memiliki data lokal yang valid, agar dapat dimasukkan ke dalam DTSEN.
“Daerah tidak boleh pasif. Jika punya data sendiri, langsung koordinasikan dengan BPS setempat agar bisa masuk ke DTSEN. Jadi inpres ini benar-benar terlaksana dengan baik di daerah,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Evaluasi DTSEN, Mensos: 1,9 Juta Data Tidak Layak Terima Bansos.
/data/photo/2025/06/29/68616139bd4b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)