Gita menjelaskan, pencatatan PNBP sektor ESDM dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pada Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan penganggaran dan pencatatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampaui target dengan mencapai Rp130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen,” jelas Gita.
Adapun sebagian penerimaan lainnya, termasuk sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi, dicatat pada akun Kementerian Keuangan dengan realisasi mencapai Rp97,3 triliun.
Di tengah sisa waktu tahun anggaran yang ada, Kementerian ESDM menilai peluang pencapaian target PNBP sektor ESDM tahun 2025 masih terbuka dan dapat terus dikejar.
“Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp256 triliun dapat tercapai,” tutur Gita.
(*)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450319/original/075355600_1766137086-WhatsApp_Image_2025-12-19_at_14.45.43.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)