ESDM Lelang 8 Blok Migas, Pengusaha Butuh Stabilitas Regulasi dan Dukungan Fiskal

ESDM Lelang 8 Blok Migas, Pengusaha Butuh Stabilitas Regulasi dan Dukungan Fiskal

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Aspermigas) menilai rencana pemerintah melelang delapan wilayah kerja (WK) migas berpotensi mendukung peningkatan produksi migas nasional dalam jangka panjang.

Kendati demikian, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada komitmen pemenang lelang serta kepastian regulasi dan iklim investasi yang kondusif.

Ketua Aspermigas Moshe Rizal menilai secara prinsip lelang blok migas tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan produksi migas nasional.

“Kalau lelang ini berhasil, lalu pemenangnya berkomitmen dan konsisten menjalankan eksplorasi hingga produksi, tentu itu akan meningkatkan produksi migas kita. Itu jelas harus dilakukan,” ujar Moshe kepada Bisnis, Senin (22/12/2025).

Meski begitu, Moshe mengingatkan bahwa dampak lelang terhadap produksi tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat. Pasalnya, proses dari eksplorasi hingga produksi komersial membutuhkan waktu panjang dan penuh tantangan.

Berdasarkan pengalaman industri, rata-rata waktu dari penandatanganan kontrak kerja sama hingga produksi komersial pertama atau first oil/first gas mencapai sekitar 14 tahun.

Padahal, secara regulasi, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hanya diberikan waktu eksplorasi 6 tahun yang dapat diperpanjang hingga 10 tahun.

“Setelah eksplorasi, masih ada proses plan of development atau POD yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Bisa 3 tahun, bisa 5 tahun. Jadi memang sangat panjang,” jelas Moshe.

Dia mencontohkan proyek migas Masela yang telah berjalan lebih dari 1 dekade. Namun, realisasinya masih menghadapi berbagai kendala. Situasi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pelajaran agar tidak terulang pada WK yang akan dilelangkan.

Untuk itu, Aspermigas mewanti-wanti pemerintah agar menghindari intervensi berlebihan terhadap rencana pengembangan yang telah disusun KKKS, selama tidak merugikan kepentingan nasional. Moshe menegaskan bahwa menjaga iklim investasi menjadi kunci agar komitmen eksplorasi dan produksi dapat berjalan sesuai rencana.

“Kontrak ditandatangani bukan berarti pekerjaan selesai. Di tengah jalan bisa saja investornya mundur, penemuannya tidak ekonomis, atau iklim investasinya berubah sehingga investasi direm. Semua itu bisa menunda produksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Moshe menilai keberhasilan lelang delapan WK migas juga ditentukan oleh kesiapan pemerintah dalam memberikan kepastian bagi calon investor, baik dari sisi fiskal maupun hukum. Kepastian tersebut mencakup stabilitas regulasi serta kualitas dan kelengkapan data yang disiapkan sebelum lelang.

“Semakin banyak dan akurat data yang diberikan, investor akan semakin percaya diri. Kalau datanya minim, mereka akan ragu-ragu dan bisa melirik negara lain, karena Indonesia bukan satu-satunya tujuan investasi migas,” kata Moshe.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan lelang WK migas tahap III 2025. Dalam lelang kali ini, terdapat delapan WK yang ditawarkan.

Adapun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menawarkan delapan WK migas. Kedelapan WK itu yakni WK Tapah, WK Nawasena, WK Mabalo, WK Arwana III, WK Tuah Tanah, WK Rangkas, WK Akimeugah I, dan WK Aki Meugah II.

“Kami akan menyampaikan pengumuman lelang wilayah kerja migas tahap III tahun 2025 ini untuk delapan wilayah kerja yang ditawarkan,” ucap Dirjen Migas ESDM Laode Sulaeman dalam acara pengumuman penawaran WK Migas Tahap III 2025 yang disiarkan secara daring, Senin (22/12/2025).

Laode menyebut, jadwal dan mekanisme lelang wilayah WK tersebut telah dipublikasikan di situs web resmi Kementerian ESDM.

Dia mengatakan, lelang dengan mekanisme penawaran langsung memiliki batas waktu pengajuan dokumen hingga 5 Februari 2026, sedangkan lelang dengan mekanisme reguler batas waktunya adalah pengajuan dokumen hingga tanggal 21 April 2026.