JAKARTA – Aktris sekaligus selebriti Erika Carlina dikabarkan telah resmi mencabut laporan polisinya terhadap DJ Panda terkait dugaan kasus pengancaman. Perselisihan antara keduanya kini berakhir damai setelah menempuh jalur mediasi di luar proses hukum.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima surat permohonan pencabutan laporan tersebut pada akhir pekan lalu.
“Suratnya (pencabutan laporan) masuk Jumat kemarin,” ujar AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin, 22 Desember.
Menurut Iskandarsyah, saat ini pihak kepolisian tengah memproses administrasi pencabutan laporan tersebut untuk penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
“Sedang kami proses untuk restorative justice,” lanjutnya.
Mengenai alasan di balik keputusan Erika Carlina tersebut, Iskandarsyah menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah menjalin komunikasi dan mencapai titik temu secara kekeluargaan tanpa melalui perantara penyidik.
“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan (antara kedua belah pihak),” pungkas Iskandarsyah.
Sebelumnya, Erika Carlina sempat melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib atas dugaan pengancaman. Namun, dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut dipastikan tidak akan berlanjut ke meja hijau.
