Ankara –
Pilpres Turki berpotensi untuk berlanjut ke putaran kedua dengan tidak adanya capres yang meraup suara di atas 50 persen. Presiden Recep Tayyip Erdogan unggul tipis atas capres oposisi, Kemal Kilicdaroglu, namun gagal mencapai suara mayoritas untuk bisa memperpanjang kekuasaannya selama 20 tahun terakhir.
Seperti dilansir Reuters, Senin (15/5/2023), dengan nyaris 97 persen suara sah telah dihitung, menurut kantor berita Anadolu, Erdogan memimpin dengan perolehan suara 49,39 persen sedangkan Kilicdaroglu meraup 44,92 persen suara.
Data Dewan Pemilu Tinggi Turki yang menunjukkan 91,93 persen suara telah dihitung, menempatkan Erdogan di posisi pertama dengan 49,49 persen suara.
Baik Erdogan maupun Kilicdaroglu belum memenuhi ambang batas 50 persen suara yang diperlukan untuk menghindari putaran kedua, yang dijadwalkan akan digelar pada 28 Mei mendatang.
Pilpres tahun ini tidak hanya memutuskan siapa yang memimpin Turki, namun juga bisa menentukan apakah negara itu akan kembali ke jalur yang lebih sekuler dan demokratis.
Akan ditentukan juga bagaimana cara Ankara akan mengatasi krisis biaya hidup dan mengelola hubungan penting dengan Rusia, Timur Tengah serta negara-negara Barat.
Kilicdaroglu yang meyakini dirinya akan menang jika pilpres berlanjut ke putaran kedua, menyerukan para pendukungnya untuk bersabar dan menuduh partai yang menaungi Erdogan dengan mengganggu penghitungan dan pelaporan hasil suara.