Madiun (beritajatim.com) – Upaya diplomasi panjang antara KBRI Yaoundé dan pemerintah Guinea Ekuatorial akhirnya membuahkan hasil. Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun yang terjebak lebih dari setahun di negara Afrika Tengah itu berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Sekretaris Kedua KBRI Yaoundé, Kamerun, Anindita Aji Pratama, mengungkapkan bahwa para PMI tersebut awalnya berangkat untuk bekerja di sebuah perusahaan kayu, namun tanpa kontrak resmi serta dokumen keimigrasian yang sah.
“Mereka melapor ke KBRI sekitar Oktober 2024. Saat itu gaji mereka sudah tidak dibayar rutin, sementara statusnya juga overstay karena tidak ada pengurusan izin tinggal,” jelas Anindita, Rabu (3/9/2025).
Kondisi itu membuat posisi para pekerja sangat rentan. Jika keluar dari Guinea Ekuatorial tanpa dokumen resmi, mereka berisiko ditahan aparat imigrasi setempat. Menyadari situasi tersebut, KBRI Yaoundé berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemkab Madiun, Pemprov Jawa Timur, hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Proses pemulangan memakan waktu panjang. Bahkan, pada pertengahan Agustus 2025, tim KBRI sempat ditolak masuk oleh otoritas Guinea Ekuatorial karena alasan administratif. “Bahkan harus ada komunikasi tingkat tinggi antara duta besar dengan pemerintah Guinea Ekuatorial. Setelah pembicaraan alot, akhirnya kami diperbolehkan menjemput mereka,” tambahnya.
Pada 16 Agustus 2025, para PMI akhirnya berhasil dievakuasi dari Guinea Ekuatorial menuju Kamerun. Lalu, pada 1 September 2025 mereka diterbangkan melalui Bandara Nsimalen, Yaoundé, Kamerun menuju Indonesia.
Anindita menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri secara non-prosedural. “Kalau lewat jalur resmi BP2MI, kami bisa mengecek legalitas perusahaan dan memberi perlindungan penuh. Jangan sampai pengalaman seperti ini terulang,” tegasnya. (rbr/ian)
